Live TikTok Bawa Pistol Mainan, Empat Pemuda Diamankan Polisi

Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bone melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda dan sepeda motor mereka di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Bone, Sabtu (28/2/2026) dini hari, usai aksi konvoi sambil membawa pistol mainan berpeluru karet yang viral di TikTok dan meresahkan warga.

Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bone melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda dan sepeda motor mereka di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Bone, Sabtu (28/2/2026) dini hari, usai aksi konvoi sambil membawa pistol mainan berpeluru karet yang viral di TikTok dan meresahkan warga.

BONE, DNID.co.id — Sabtu (28/02/2026)Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bone mengamankan empat pemuda pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WITA setelah aksi konvoi sepeda motor sambil membawa dan menembakkan pistol mainan viral di TikTok serta menimbulkan keresahan masyarakat.

Penindakan bermula dari laporan warga melalui WhatsApp yang menginformasikan adanya sekelompok remaja berkeliling di jalan raya dengan membawa pistol mainan dan menembakkannya ke arah pengguna jalan lain. Warga khawatir aksi tersebut membahayakan keselamatan.

“Assalamu alaikum, tabe banyak remaja yang keliling di jalan memakai pistol mainan dan menembak pengguna jalan. Masing-masing motor ada pistolnya, bisa membahayakan pengguna jalan yang lain,” demikian isi pesan pengaduan yang diterima pihak kepolisian.

Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa aksi para pemuda tersebut disiarkan secara langsung melalui platform TikTok.

Melalui siaran langsung tersebut memudahkan petugas memantau pergerakan mereka secara real time hingga akhirnya terdeteksi tengah berkumpul di kawasan Indomaret, Jalan Jenderal Sudirman, Bone.

Tim Patroli Presisi yang dipimpin Aipda Muhammad Rasyid, Kanit Turjawali Sat Samapta, segera bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas melakukan pemeriksaan dan memastikan benda yang dibawa para pemuda itu merupakan senjata mainan.

Meski bukan senjata api asli, pistol mainan tersebut menggunakan peluru karet yang tetap berpotensi menimbulkan cedera apabila digunakan sembarangan di jalan raya.

Keempat pemuda kemudian dibawa dan diserahkan ke Piket SPKT Polres Bone untuk proses lebih lanjut. Mereka masing-masing berinisial RA (18), AMK (20), AS (22), dan KV (23), dengan alamat berbeda di wilayah Bone.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, keempatnya dipulangkan karena hingga saat ini tidak ada pihak yang melaporkan kerugian secara resmi. Namun, identitas mereka telah dicatat.

Selanjutnya, Apabila di kemudian hari terdapat laporan resmi dari masyarakat yang merasa dirugikan, para pemuda tersebut menyatakan siap bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Usai penanganan, Tim Patroli Presisi Sat Samapta kembali melanjutkan patroli malam di wilayah hukum Polres Bone.

Kasat Samapta Polres Bone, AKP Muh. Tahir, S.H., menegaskan jajarannya akan terus responsif terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk yang bersumber dari media sosial, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bone.

Disamping itu masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan di ruang publik serta bersama-sama menjaga kondusivitas daerah.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 1 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA