Dalam Sebulan, Polisi Bongkar 22 Kasus di Bone, Sabu hingga Sinte Mulai Beredar

 

Sebanyak 27 pria diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika periode April-Mei 2026, polisi sita Sabu 135,34 gram hingga tembakau sintesis di Kabupaten Bone.

 

Bone, DNID.co.id Sugeng Setio Budhi menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bone setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil mengungkap 22 kasus narkotika selama periode 2 April hingga 10 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 27 tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Selain itu, petugas turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 135,34 gram, Sinte cair 11,40 gram, serta tembakau sintesis sebanyak 43,89 gram.

Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone, Rabu (13/5/2026).

Press rilis dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi didampingi Irham, Rayendra, serta dua Kanit Narkoba yakni Andi Mansur dan Hadasrti Halim.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Bone dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai menjadi ancaman nyata bagi generasi muda.

“Satresnarkoba Polres Bone kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bone. Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan kami dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa, khususnya di Kabupaten Bone,” ujar Sugeng.

Menurutnya, narkoba bukan hanya merusak kesehatan pengguna, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda serta memicu berbagai tindak kriminalitas lainnya di tengah masyarakat.

“Narkoba merupakan ancaman nyata yang tidak hanya merusak kesehatan, namun juga menghancurkan masa depan generasi muda, merusak tatanan sosial, serta menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas lainnya. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius dan prioritas kami,” tegasnya.

Sugeng juga menegaskan Polres Bone tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami menegaskan bahwa Polres Bone tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham merinci barang bukti yang berhasil diamankan selama pengungkapan kasus berlangsung.

“Untuk barang bukti yang kami amankan sepanjang 2 April hingga 10 Mei 2026 sebanyak 22 kasus dengan 27 tersangka yang seluruhnya laki-laki. Barang bukti berupa sabu 135,34 gram, sinte cair 11,40 gram dan tembakau sintesis 43,89 gram,” jelas Irham.

Dia menyebut seluruh kasus tersebut saat ini masih dalam proses penanganan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bone.

Irham juga meminta dukungan masyarakat dan media dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bone.

“Kami berharap peran aktif masyarakat dan media dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar bisa segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Kapolres Bone turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang dinilai ikut berperan dalam membantu pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kabupaten Bone.

“Keberhasilan pengungkapan ini tentunya tidak lepas dari kerja keras personel Satresnarkoba serta dukungan dan partisipasi masyarakat yang turut memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Bone,” ungkap Sugeng.

Ia juga mengimbau para orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kalangan pemuda agar bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari bahaya narkotika.

“Pencegahan tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri, tetapi membutuhkan sinergi dan kepedulian seluruh pihak,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Kapolres Bone mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bone menyatakan perang terhadap narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bone untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sehat, dan kondusif,” tutupnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 13 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Konferensi pers

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA