Janggal, Kendaraan Antre Solar Subsidi di Bone Diduga Gunakan Nomor Plat Berbeda
Temuan kendaraan yang mengantre solar subsidi setiap hari dengan nomor polisi yang diduga tidak sesuai identitas kendaraan memunculkan pertanyaan soal pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Bone.
Bone, DNID.co.id — Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Bone semakin menguat.
Setelah antrean panjang kendaraan setiap hari menjadi sorotan warga, kini muncul indikasi penggunaan barcode ganda hingga pelat nomor kendaraan yang diduga tidak sesuai dengan identitas kendaraan sebenarnya.
Hasil pemantauan di sejumlah SPBU menunjukkan kendaraan jenis Panther, Kijang Kristal, hingga beberapa minibus lainnya hampir setiap hari terlihat mengantre untuk membeli solar subsidi.
Yang menjadi perhatian, sebagian kendaraan tersebut tidak memasang pelat nomor di bagian belakang dan hanya menggunakan pelat nomor di bagian depan.
Tak hanya itu, saat dilakukan penelusuran terhadap beberapa nomor polisi yang terpasang pada kendaraan yang mengantre solar subsidi, ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara nomor polisi dengan jenis kendaraan yang digunakan.
Di lapangan, terdapat kendaraan Kijang Kristal yang ikut mengantre solar subsidi. Namun setelah dilakukan pengecekan, nomor polisi yang terpasang justru terdaftar sebagai kendaraan merek Mobilio keluaran tahun 2015.
Temuan serupa juga ditemukan pada kendaraan Panther yang menggunakan nomor polisi yang berdasarkan data pajak kendaraan tercatat sebagai mobil Rocky.
Bahkan ada kendaraan Mitsubishi Kuda yang menggunakan nomor polisi yang dalam data registrasi kendaraan tercatat sebagai Mitsubishi Xpander.
Selain itu, ditemukan pula beberapa kendaraan yang nomor polisinya tidak terbaca dengan jelas sehingga sulit dilakukan identifikasi bahkan mati Plat nomor polisi.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik penggunaan identitas kendaraan yang berbeda saat melakukan pembelian BBM subsidi.
Salah satu modus yang diduga digunakan yakni pemanfaatan barcode ganda dalam sistem verifikasi pembelian solar subsidi. Jika dugaan itu benar, maka satu kendaraan dapat memanfaatkan data kendaraan lain untuk memperoleh solar subsidi lebih dari kuota yang semestinya.
Dugaan tersebut semakin menguat setelah seorang warga bernama Bahtiar mengaku mengalami kejadian yang tidak biasa saat hendak mengisi BBM subsidi di SPBU Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/05/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.
Saat itu Bahtiar datang seperti biasa ke SPBU dengan membawa barcode kendaraan miliknya serta uang untuk melakukan pengisian BBM subsidi.
Namun ketika proses verifikasi dilakukan, petugas SPBU justru menyampaikan bahwa barcode kendaraan miliknya sudah digunakan lebih dulu.
“Saya kaget karena petugas bilang barcode kendaraan saya sudah terpakai. Padahal saya baru datang mau isi solar,” ungkap Bahtiar.
Barcode yang dimaksud merupakan barcode kendaraan dengan nomor polisi DW 1023 AF.
Merasa ada yang janggal, Bahtiar kemudian berusaha menelusuri riwayat transaksi yang menggunakan barcode miliknya.
Hasil penelusuran menunjukkan adanya transaksi pengisian BBM subsidi menggunakan barcode tersebut di SPBU Agus Salim.
“Dari hasil pengecekan, ada transaksi pengisian sekitar 49 liter di SPBU Agus Salim. Padahal saya tidak pernah mengisi di sana pada waktu itu,” katanya.
Temuan itu memunculkan pertanyaan serius mengenai keamanan sistem verifikasi pembelian BBM subsidi yang selama ini digunakan.
Warga menilai jika barcode kendaraan dapat digunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemiliknya, maka potensi penyalahgunaan solar subsidi akan semakin besar.
“Kalau barcode orang lain bisa dipakai begitu saja, berarti ada yang harus diperiksa. Jangan sampai solar subsidi yang seharusnya untuk masyarakat malah dinikmati oleh pihak tertentu,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (31/05/2026)
Temuan dugaan penggunaan barcode ganda dan nomor polisi yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan juga memunculkan kecurigaan adanya keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi BBM subsidi.
Sejumlah warga menduga praktik tersebut tidak mungkin berjalan lama tanpa adanya kerja sama ilegal antara pelangsir dan oknum tertentu di lapangan.
“Kalau memang benar barcode bisa dipakai berulang atau digunakan oleh kendaraan yang berbeda, tentu harus ditelusuri bagaimana prosesnya bisa lolos saat pengisian berlangsung. Dugaan adanya kerja sama antara oknum operator dan pelangsir juga perlu diselidiki,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, berbagai temuan yang muncul belakangan ini menunjukkan bahwa oknum tertentu diduga mulai beradaptasi dengan sistem digital yang diterapkan pemerintah dan Pertamina dalam penyaluran BBM subsidi.
Jika sebelumnya modus penyalahgunaan BBM subsidi dilakukan secara konvensional, kini pola yang digunakan diduga semakin canggih dengan memanfaatkan celah pada sistem digitalisasi penyaluran BBM.
Temuan ini dinilai menjadi bukti bahwa oknum tertentu beradaptasi dengan sistem digital menggunakan cara-cara yang semakin canggih untuk menghindari pengawasan.
“Ini menunjukkan ada pihak yang terus mencari cara untuk mengakali aturan. Sistemnya sudah digital, tapi modusnya juga ikut berkembang,” kata warga lainnya.
Masyarakat menilai pola seperti ini berpotensi terus berkembang apabila pengawasan di lapangan tidak diperketat dan celah dalam sistem digitalisasi penyaluran BBM subsidi tidak segera diperbaiki.
Lemahnya pengawasan, baik terhadap kendaraan penerima subsidi maupun proses verifikasi saat pengisian BBM, dinilai menjadi salah satu faktor yang memungkinkan dugaan praktik tersebut terus terjadi.
Karena itu, warga berharap Pertamina, BPH Migas, aparat penegak hukum, serta instansi terkait segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap seluruh transaksi solar subsidi yang dianggap mencurigakan di sejumlah SPBU di Kabupaten Bone.
Disamping itu, Masyarakat juga meminta Pertamina mengambil langkah penegakan yang tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami berharap ada tindakan tegas. Kalau memang ada oknum yang bermain, harus ditindak. Penegakan yang tegas akan memberikan efek jera sekaligus menutup ruang bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat yang berhak,” tegas seorang warga.
Menurut warga, pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini menjadi penting karena menyangkut hak masyarakat luas serta keberlangsungan program subsidi pemerintah yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.
Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum, Pertamina, dan BPH Migas segera mengusut dugaan penggunaan barcode ganda, kendaraan dengan identitas yang tidak sesuai, serta antrean kendaraan yang terjadi hampir setiap hari di sejumlah SPBU di Kabupaten Bone.
Warga juga khawatir jika dugaan tersebut benar terjadi secara terorganisir, maka distribusi solar subsidi tidak lagi tepat sasaran dan berpotensi merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi untuk kegiatan usaha dan transportasi sehari-hari.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Janggal, Kendaraan Antre Solar Subsidi di Bone Diduga Gunakan Nomor Plat Berbeda
MINGGU, 31 MEI 2026
Temuan kendaraan yang mengantre solar subsidi setiap hari dengan nomor polisi yang diduga tidak sesuai identitas kendaraan memunculkan pertanyaan soal pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Bone.
Bone, DNID.co.id — Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Bone semakin menguat.
Setelah antrean panjang kendaraan setiap hari menjadi sorotan warga, kini muncul indikasi penggunaan barcode ganda hingga pelat nomor kendaraan yang diduga tidak sesuai dengan identitas kendaraan sebenarnya.
Hasil pemantauan di sejumlah SPBU menunjukkan kendaraan jenis Panther, Kijang Kristal, hingga beberapa minibus lainnya hampir setiap hari terlihat mengantre untuk membeli solar subsidi.
Yang menjadi perhatian, sebagian kendaraan tersebut tidak memasang pelat nomor di bagian belakang dan hanya menggunakan pelat nomor di bagian depan.
Tak hanya itu, saat dilakukan penelusuran terhadap beberapa nomor polisi yang terpasang pada kendaraan yang mengantre solar subsidi, ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara nomor polisi dengan jenis kendaraan yang digunakan.
Di lapangan, terdapat kendaraan Kijang Kristal yang ikut mengantre solar subsidi. Namun setelah dilakukan pengecekan, nomor polisi yang terpasang justru terdaftar sebagai kendaraan merek Mobilio keluaran tahun 2015.
Temuan serupa juga ditemukan pada kendaraan Panther yang menggunakan nomor polisi yang berdasarkan data pajak kendaraan tercatat sebagai mobil Rocky.
Bahkan ada kendaraan Mitsubishi Kuda yang menggunakan nomor polisi yang dalam data registrasi kendaraan tercatat sebagai Mitsubishi Xpander.
Selain itu, ditemukan pula beberapa kendaraan yang nomor polisinya tidak terbaca dengan jelas sehingga sulit dilakukan identifikasi bahkan mati Plat nomor polisi.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik penggunaan identitas kendaraan yang berbeda saat melakukan pembelian BBM subsidi.
Salah satu modus yang diduga digunakan yakni pemanfaatan barcode ganda dalam sistem verifikasi pembelian solar subsidi. Jika dugaan itu benar, maka satu kendaraan dapat memanfaatkan data kendaraan lain untuk memperoleh solar subsidi lebih dari kuota yang semestinya.
Dugaan tersebut semakin menguat setelah seorang warga bernama Bahtiar mengaku mengalami kejadian yang tidak biasa saat hendak mengisi BBM subsidi di SPBU Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/05/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.
Saat itu Bahtiar datang seperti biasa ke SPBU dengan membawa barcode kendaraan miliknya serta uang untuk melakukan pengisian BBM subsidi.
Namun ketika proses verifikasi dilakukan, petugas SPBU justru menyampaikan bahwa barcode kendaraan miliknya sudah digunakan lebih dulu.
"Saya kaget karena petugas bilang barcode kendaraan saya sudah terpakai. Padahal saya baru datang mau isi solar," ungkap Bahtiar.
Barcode yang dimaksud merupakan barcode kendaraan dengan nomor polisi DW 1023 AF.
Merasa ada yang janggal, Bahtiar kemudian berusaha menelusuri riwayat transaksi yang menggunakan barcode miliknya.
Hasil penelusuran menunjukkan adanya transaksi pengisian BBM subsidi menggunakan barcode tersebut di SPBU Agus Salim.
"Dari hasil pengecekan, ada transaksi pengisian sekitar 49 liter di SPBU Agus Salim. Padahal saya tidak pernah mengisi di sana pada waktu itu," katanya.
Temuan itu memunculkan pertanyaan serius mengenai keamanan sistem verifikasi pembelian BBM subsidi yang selama ini digunakan.
Warga menilai jika barcode kendaraan dapat digunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemiliknya, maka potensi penyalahgunaan solar subsidi akan semakin besar.
"Kalau barcode orang lain bisa dipakai begitu saja, berarti ada yang harus diperiksa. Jangan sampai solar subsidi yang seharusnya untuk masyarakat malah dinikmati oleh pihak tertentu," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (31/05/2026)
Temuan dugaan penggunaan barcode ganda dan nomor polisi yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan juga memunculkan kecurigaan adanya keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi BBM subsidi.
Sejumlah warga menduga praktik tersebut tidak mungkin berjalan lama tanpa adanya kerja sama ilegal antara pelangsir dan oknum tertentu di lapangan.
"Kalau memang benar barcode bisa dipakai berulang atau digunakan oleh kendaraan yang berbeda, tentu harus ditelusuri bagaimana prosesnya bisa lolos saat pengisian berlangsung. Dugaan adanya kerja sama antara oknum operator dan pelangsir juga perlu diselidiki," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, berbagai temuan yang muncul belakangan ini menunjukkan bahwa oknum tertentu diduga mulai beradaptasi dengan sistem digital yang diterapkan pemerintah dan Pertamina dalam penyaluran BBM subsidi.
Jika sebelumnya modus penyalahgunaan BBM subsidi dilakukan secara konvensional, kini pola yang digunakan diduga semakin canggih dengan memanfaatkan celah pada sistem digitalisasi penyaluran BBM.
Temuan ini dinilai menjadi bukti bahwa oknum tertentu beradaptasi dengan sistem digital menggunakan cara-cara yang semakin canggih untuk menghindari pengawasan.
"Ini menunjukkan ada pihak yang terus mencari cara untuk mengakali aturan. Sistemnya sudah digital, tapi modusnya juga ikut berkembang," kata warga lainnya.
Masyarakat menilai pola seperti ini berpotensi terus berkembang apabila pengawasan di lapangan tidak diperketat dan celah dalam sistem digitalisasi penyaluran BBM subsidi tidak segera diperbaiki.
Lemahnya pengawasan, baik terhadap kendaraan penerima subsidi maupun proses verifikasi saat pengisian BBM, dinilai menjadi salah satu faktor yang memungkinkan dugaan praktik tersebut terus terjadi.
Karena itu, warga berharap Pertamina, BPH Migas, aparat penegak hukum, serta instansi terkait segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap seluruh transaksi solar subsidi yang dianggap mencurigakan di sejumlah SPBU di Kabupaten Bone.
Disamping itu, Masyarakat juga meminta Pertamina mengambil langkah penegakan yang tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi.
"Kami berharap ada tindakan tegas. Kalau memang ada oknum yang bermain, harus ditindak. Penegakan yang tegas akan memberikan efek jera sekaligus menutup ruang bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat yang berhak," tegas seorang warga.
Menurut warga, pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini menjadi penting karena menyangkut hak masyarakat luas serta keberlangsungan program subsidi pemerintah yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.
Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum, Pertamina, dan BPH Migas segera mengusut dugaan penggunaan barcode ganda, kendaraan dengan identitas yang tidak sesuai, serta antrean kendaraan yang terjadi hampir setiap hari di sejumlah SPBU di Kabupaten Bone.
Warga juga khawatir jika dugaan tersebut benar terjadi secara terorganisir, maka distribusi solar subsidi tidak lagi tepat sasaran dan berpotensi merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi untuk kegiatan usaha dan transportasi sehari-hari.