Warga Sebut Sudah Ramai Lagi, Arena Sabung Ayam Ini Langsung Dibongkar
Arena yang sebelumnya sempat ditertibkan itu disebut kembali aktif dalam sepekan terakhir. Polisi bersama Koramil dan aparat desa pun turun ke lokasi setelah menerima keluhan masyarakat.
Bone, DNID.co.id – Aparat gabungan Polsek Tellu Limpoe, Koramil, dan pemerintah desa membongkar serta membakar arena yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam di Dusun Gattungeng, Desa Pallawa, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Jumat (5/6/2026).
Tindakan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan kembali beroperasinya arena sabung ayam yang sebelumnya sempat ditertibkan.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Tellu Limpoe IPDA Lukman. Namun saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun pelaku di tempat kejadian.
Diduga informasi kedatangan aparat lebih dahulu diketahui sehingga arena dalam keadaan kosong ketika petugas melakukan pemeriksaan.
Meski demikian, aparat menemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam.
Selanjutnya petugas kemudian membongkar dan membakar beberapa tiang bambu yang berada di lokasi tersebut agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas serupa.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” tegas Kapolsek Tellu Limpoe, IPDA Lukman.
Menurutnya, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian. Sebab, selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan dampak negatif di lingkungan sosial,” tambahnya.
IPDA Lukman juga meminta masyarakat terus berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang ditemukan di lingkungan masing-masing.
“Partisipasi masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Jika menemukan atau mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Sebelum penggerebekan dilakukan, warga lebih dulu melaporkan bahwa arena sabung ayam di Dusun Gattungeng diduga kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat ditertibkan aparat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas tersebut mulai berlangsung lagi dalam sepekan terakhir.
Warga juga mengaku kegiatan itu rutin digelar dua kali dalam sepekan, yakni setiap Rabu dan Jumat.
“Jumat hari ini jadwal mainnya,” kata seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Jumat (5/6/2026).
Sumber lain menyebut aktivitas tersebut berlangsung di lokasi yang sama seperti sebelumnya.
Disamping itu Keberadaan arena itu disebut meresahkan karena diduga menjadi tempat perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Warga juga berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga meningkatkan pengawasan agar aktivitas serupa tidak kembali muncul setelah dilakukan pembongkaran.
Hingga saat ini belum ada informasi mengenai pihak yang diduga mengelola arena tersebut.
Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat gabungan, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena lokasi telah kosong saat petugas tiba.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Warga Sebut Sudah Ramai Lagi, Arena Sabung Ayam Ini Langsung Dibongkar
JUMAT, 5 JUNI 2026
Arena yang sebelumnya sempat ditertibkan itu disebut kembali aktif dalam sepekan terakhir. Polisi bersama Koramil dan aparat desa pun turun ke lokasi setelah menerima keluhan masyarakat.
Bone, DNID.co.id – Aparat gabungan Polsek Tellu Limpoe, Koramil, dan pemerintah desa membongkar serta membakar arena yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam di Dusun Gattungeng, Desa Pallawa, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Jumat (5/6/2026).
Tindakan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan kembali beroperasinya arena sabung ayam yang sebelumnya sempat ditertibkan.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Tellu Limpoe IPDA Lukman. Namun saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun pelaku di tempat kejadian.
Diduga informasi kedatangan aparat lebih dahulu diketahui sehingga arena dalam keadaan kosong ketika petugas melakukan pemeriksaan.
Meski demikian, aparat menemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam.
Selanjutnya petugas kemudian membongkar dan membakar beberapa tiang bambu yang berada di lokasi tersebut agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas serupa.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional," tegas Kapolsek Tellu Limpoe, IPDA Lukman.
Menurutnya, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keresahan di tengah masyarakat.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian. Sebab, selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan dampak negatif di lingkungan sosial," tambahnya.
IPDA Lukman juga meminta masyarakat terus berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang ditemukan di lingkungan masing-masing.
"Partisipasi masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Jika menemukan atau mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Sebelum penggerebekan dilakukan, warga lebih dulu melaporkan bahwa arena sabung ayam di Dusun Gattungeng diduga kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat ditertibkan aparat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas tersebut mulai berlangsung lagi dalam sepekan terakhir.
Warga juga mengaku kegiatan itu rutin digelar dua kali dalam sepekan, yakni setiap Rabu dan Jumat.
"Jumat hari ini jadwal mainnya," kata seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Jumat (5/6/2026).
Sumber lain menyebut aktivitas tersebut berlangsung di lokasi yang sama seperti sebelumnya.
Disamping itu Keberadaan arena itu disebut meresahkan karena diduga menjadi tempat perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Warga juga berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga meningkatkan pengawasan agar aktivitas serupa tidak kembali muncul setelah dilakukan pembongkaran.
Hingga saat ini belum ada informasi mengenai pihak yang diduga mengelola arena tersebut.
Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat gabungan, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena lokasi telah kosong saat petugas tiba.