Tragedi Apparalang Bulukumba Dinas Pariwisata Disorot, Status Legalitas Dipertanyakan
Makassar,DNID.co.id – Tragedi yang menimbulkan korban jiwa di Kawasan Wisata Pantai Apparalang, dinilai merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan dan tidak dapat dianggap sebagai musibah biasa.
Ketua Rayon FIKOM PMII Komisariat Universitas Handayani Makassar, Cabang Kota Makassar, Saidina Alief Raja mengatakan,peristiwa ini harus menjadi evaluasi serius terhadap kinerja pengawasan pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata yang memiliki tanggung jawab dalam memastikan legalitas dan keselamatan setiap destinasi wisata yang beroperasi.
Menurutnya, apabila benar Pantai Apparalang beroperasi tanpa mengantongi izin yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka terdapat dugaan kuat adanya kelalaian dan pembiaran oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.
“Dinas Pariwisata tidak boleh hanya berfokus pada promosi destinasi wisata, tetapi juga wajib menjamin keamanan, keselamatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat yang berkunjung,”tegasnya.
Ia menambahkan, korban jiwa yang muncul akibat lemahnya pengawasan menjadi bukti bahwa tata kelola sektor pariwisata masih menyimpan banyak persoalan. Pemerintah daerah harus menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai status perizinan Pantai Apparalang, mekanisme pengawasannya, serta alasan objek wisata tersebut dapat beroperasi apabila memang belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Berangkat dari permasalahan tersebut,kami mendesak beberapa poin penting untuk menjadi atensi serius :
• Dinas Pariwisata untuk membuka status legalitas Pantai Apparalang secara transparan.
• Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap seluruh destinasi wisata yang beroperasi.
• Aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
• Pengelola wisata untuk bertanggung jawab atas aspek keselamatan pengunjung.
• Pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan dan standar keselamatan di seluruh objek wisata.
Lebih lanjut, Saidina mengatakan Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai lemahnya pengawasan dan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran perizinan berujung pada hilangnya nyawa manusia. Tragedi ini harus menjadi pelajaran penting agar tidak ada lagi korban berikutnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
Makassar,DNID.co.id - Tragedi yang menimbulkan korban jiwa di kawasan wisata Pantai Apparalang, dinilai merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan dan tidak dapat dianggap sebagai musibah biasa.
Ketua Rayon FIKOM PMII Komisariat Universitas Handayani Makassar,
Cabang Kota Makassar, Saidina Alief Raja mengatakan,peristiwa ini harus menjadi evaluasi serius terhadap kinerja pengawasan pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata yang memiliki tanggung jawab dalam memastikan legalitas dan keselamatan setiap destinasi wisata yang beroperasi.
Menurutnya, apabila benar Pantai Apparalang beroperasi tanpa mengantongi izin yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka terdapat dugaan kuat adanya kelalaian dan pembiaran oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.
"Dinas Pariwisata tidak boleh hanya berfokus pada promosi destinasi wisata, tetapi juga wajib menjamin keamanan, keselamatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat yang berkunjung,"tegasnya.
Ia menambahkan, korban jiwa yang muncul akibat lemahnya pengawasan menjadi bukti bahwa tata kelola sektor pariwisata masih menyimpan banyak persoalan. Pemerintah daerah harus menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai status perizinan Pantai Apparalang, mekanisme pengawasannya, serta alasan objek wisata tersebut dapat beroperasi apabila memang belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Berangkat dari permasalahan tersebut,kami mendesak beberapa poin penting untuk menjadi atensi serius :
• Dinas Pariwisata untuk membuka status legalitas Pantai Apparalang secara transparan.
• Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap seluruh destinasi wisata yang beroperasi.
• Aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
• Pengelola wisata untuk bertanggung jawab atas aspek keselamatan pengunjung.
• Pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan dan standar keselamatan di seluruh objek wisata.
Lebih lanjut, Saidina mengatakan Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai lemahnya pengawasan dan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran perizinan berujung pada hilangnya nyawa manusia. Tragedi ini harus menjadi pelajaran penting agar tidak ada lagi korban berikutnya.