Pembangunan Markas Batalyon Tentara di Jeneponto Ditolak Warga, Presiden Diminta Tak Keluarkan Izin
Jeneponto,DNID.co.id – Aksi unjuk rasa yang digelar Solidaritas Masyarakat Desa Kareloe Melawan di depan Kantor Bupati Kabupaten JENEPONTO, Sulawesi Selatan, Rabu (10/6/2026), nyaris berujung bentrok setelah ketegangan antara massa aksi dan petugas keamanan tak terbendung.
Situasi mulai memanas ketika massa aksi yang didominasi dari kalangan petani dan emak-emak berupaya merangsek masuk ke dalam kantor bupati namun dihadang oleh petugas keamanan hingga adu mulut pun pecah.
Ketegangan kemudian berubah menjadi aksi saling dorong antara massa aksi dan petugas keamanan.
Beruntung aparat kepolisian yang berjaga di lokasi sigap melerai kedua kelompok sehingga bentrokan fisik lebih besar dapat dicegah.
Dengan membawa spanduk besar, pendemo menentang keras wacana pembangunan markas Batalyon TNI yang digalakkan pemerintah.
Mereka menegaskan lokasi yang akan dijadikan sebagai markas tentara merupakan lahan pertanian produktif yang sudah puluhan tahun dikelola secara turun-temurun oleh warga sekitar.
Olehnya itu, massa mendesak pemerintah daerah dan pusat bisa segera membatalkan rencana tersebut.
“Kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto untuk tidak memberikan izin, dan membatalkan seluruh perencanaan pembangunan markas Batalyon,” ujar Penanggungjawab Aksi, Nurul Imam Rahman.
Imam juga menuturkan apabila Pemerintah Pusat dan Daerah tetap bersikeras memberikan izin, masyarakat khawatir akan kehilangan sumber ekonomi utama mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Imam menyebut bahwa lahan yang diincar untuk proyek pembangunan ini mencapai puluhan hektar, sebuah angka yang dinilai akan berdampak langsung pada nasib ratusan kepala keluarga.
“Bahwa ada wacana pembangunan Batalyon yang dicanangkan di Desa Kareloe, sehingga perlu kami sampaikan bahwa lokasi tersebut merupakan lahan pertanian masyarakat yang sudah puluhan tahun dikuasai dan ditanami oleh masyarakat. Kalau misalnya pembangunan ini dipaksakan oleh Pemerintah, masyarakat akan mengalami penderitaan,” tandasnya.
Usai menyampaikan aspirasi di kantor bupati, massa kemudian melanjutkan aksi damai di depan kantor DPRD Jeneponto. Mereka menuntut adanya komitmen tertulis dari jajaran wakil rakyat dan pemerintah daerah untuk berpihak pada nasib para petani Desa Kareloe.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Pembangunan Markas Batalyon Tentara di Jeneponto Ditolak Warga, Presiden Diminta Tak Keluarkan Izin
RABU, 10 JUNI 2026
Jeneponto,DNID.co.id - Aksi unjuk rasa yang digelar Solidaritas Masyarakat Desa Kareloe Melawan di depan Kantor Bupati Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (10/6/2026), nyaris berujung bentrok setelah ketegangan antara massa aksi dan petugas keamanan tak terbendung.
Situasi mulai memanas ketika massa aksi yang didominasi dari kalangan petani dan emak-emak berupaya merangsek masuk ke dalam kantor bupati namun dihadang oleh petugas keamanan hingga adu mulut pun pecah.
Ketegangan kemudian berubah menjadi aksi saling dorong antara massa aksi dan petugas keamanan.
Beruntung aparat kepolisian yang berjaga di lokasi sigap melerai kedua kelompok sehingga bentrokan fisik lebih besar dapat dicegah.
Dengan membawa spanduk besar, pendemo menentang keras wacana pembangunan markas Batalyon TNI yang digalakkan pemerintah.
Mereka menegaskan lokasi yang akan dijadikan sebagai markas tentara merupakan lahan pertanian produktif yang sudah puluhan tahun dikelola secara turun-temurun oleh warga sekitar.
Olehnya itu, massa mendesak pemerintah daerah dan pusat bisa segera membatalkan rencana tersebut.
"Kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto untuk tidak memberikan izin, dan membatalkan seluruh perencanaan pembangunan markas Batalyon," ujar Penanggungjawab Aksi, Nurul Imam Rahman.
Imam juga menuturkan apabila Pemerintah Pusat dan Daerah tetap bersikeras memberikan izin, masyarakat khawatir akan kehilangan sumber ekonomi utama mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Imam menyebut bahwa lahan yang diincar untuk proyek pembangunan ini mencapai puluhan hektar, sebuah angka yang dinilai akan berdampak langsung pada nasib ratusan kepala keluarga.
"Bahwa ada wacana pembangunan Batalyon yang dicanangkan di Desa Kareloe, sehingga perlu kami sampaikan bahwa lokasi tersebut merupakan lahan pertanian masyarakat yang sudah puluhan tahun dikuasai dan ditanami oleh masyarakat. Kalau misalnya pembangunan ini dipaksakan oleh Pemerintah, masyarakat akan mengalami penderitaan," tandasnya.
Usai menyampaikan aspirasi di kantor bupati, massa kemudian melanjutkan aksi damai di depan kantor DPRD Jeneponto. Mereka menuntut adanya komitmen tertulis dari jajaran wakil rakyat dan pemerintah daerah untuk berpihak pada nasib para petani Desa Kareloe.