Ricuh Sengketa Lahan di Bone, Warga Masumpu Masuk Rumah Sakit

 

Puluhan tahun bersengketa, konflik di Masumpu kembali memanas saat tim pengadilan turun ke lapangan. Seorang warga berakhir di rumah sakit

 

Bone, DNID.co.id Upaya pengukuran lahan sengketa di Jalan Andi Pangerang, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, berakhir ricuh, Rabu (10/6/2026).

Seorang warga bernama AR (40) harus dilarikan ke RSUD Tenriawaru setelah mengalami luka di bagian pelipis dan sekitar mata yang diduga akibat terkena proyektil gas air mata saat bentrokan pecah antara warga dan aparat pengamanan.

korban bernama AR (40) yang terbaring di tempat tidur ruang UGD Rumah sakit BLUD Tenriawaru

Insiden bermula ketika tim dari Pengadilan Negeri Bone bersama aparat gabungan mendatangi lokasi untuk melakukan pencocokan batas sekaligus pengukuran objek sengketa yang telah menjadi polemik selama bertahun-tahun.

Kedatangan petugas mendapat penolakan dari sejumlah warga yang masih bertahan dan menempati area tersebut. Warga menilai proses yang dilakukan belum menyelesaikan persoalan hak atas tanah yang selama ini mereka perjuangkan.

Ketegangan mulai meningkat saat aparat berupaya membuka akses menuju titik pengukuran. Blokade yang dibuat warga menjadi pemicu adu dorong sebelum situasi berkembang menjadi bentrokan terbuka.

Menurut keterangan warga di lokasi, massa melakukan perlawanan dengan melempar batu dan benda yang diduga bom molotov ke arah petugas. Untuk mengendalikan keadaan, aparat kemudian melepaskan gas air mata guna membubarkan kerumunan.

Di tengah kericuhan itu, AR menjadi salah satu warga yang mengalami luka. Korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Saya terkena peluru gas air mata. Ada tembakan dari dua sisi. Menurut saya tembakan itu tidak diarahkan ke atas dan saya yang terkena,” ujar AR saat menjalani perawatan di IGD RSUD Tenriawaru.

Korban mengalami lecet dan lebam pada bagian pelipis kiri hingga area sekitar mata. Benturan tersebut juga menyebabkan pembengkakan sehingga harus mendapatkan observasi dari tim medis.

Keluarga korban menduga proyektil yang mengenai AR ditembakkan secara langsung ke arah massa saat aparat berupaya membubarkan warga.

“Dia langsung jatuh setelah terkena tembakan itu. Lukanya ada di pelipis sampai dekat mata, lalu langsung dibawa ke rumah sakit,” kata salah seorang anggota keluarga korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sengketa lahan di kawasan tersebut bukan persoalan baru. Konflik kepemilikan tanah itu telah berlangsung selama puluhan tahun dan beberapa kali berujung pada rencana eksekusi berdasarkan putusan pengadilan.

“Sudah tiga kali mau dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan, tetapi belum pernah berhasil sampai sekarang. Ada warga yang sudah pergi, tetapi masih ada yang bertahan karena merasa punya hak atas tanah itu,” ujar salah seorang warga.

Objek sengketa diketahui mencakup belasan unit rumah yang hingga kini masih dihuni sebagian masyarakat. Karena itu, setiap tahapan yang berkaitan dengan pelaksanaan putusan pengadilan kerap memicu penolakan.

Kericuhan yang terjadi pada Rabu pagi sempat membuat suasana di sekitar Jalan Andi Pangerang mencekam. Warga dan petugas terlibat saling lempar sebelum kondisi akhirnya berhasil dikendalikan.

Sejumlah saksi juga mengaku melihat seorang perwira polisi berpangkat Kompol yang memimpin pengamanan sempat menyampaikan permohonan maaf kepada warga sebelum meninggalkan lokasi.

Hingga Rabu sore, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Pengadilan Negeri Bone terkait kronologi lengkap kericuhan tersebut, termasuk dugaan warga yang terluka akibat proyektil gas air mata saat proses pengukuran lahan berlangsung.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 10 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA