Sidang Tipikor Jakarta: Tujuan Suap Blue Rekargo Agar Barang Impor Lancar Keluar Pelabuhan

JAKARTA,Dnid.id– Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan suap pengurusan barang impor Blue Rekargo Group . Agenda sidang kali ini pembacaan Surat Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum M. Takdir , dengan Hakim Brelly Yuniar Dien memimpin persidangan. (22/6).

 

JPU: Total Suap Capai Rp61,7 Miliar

 

Dalam tuntutannya, JPU memaparkan dugaan aliran dana dari para terdakwa Blue Rekargo Group ke sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu RI.

 

“Dari fakta persidangan, total uang yang telah diberikan Terdakwa I, II, dan III kepada pejabat Bea Cukai adalah Rp61.743.597.000,” tegas JPU.

 

Pakai SGD, Amplop Kode dan Perantara

 

Dugaan suap berlangsung mulai Juli 2025 sampai Januari 2026. JPU menyebut transaksi dilakukan secara berkala dalam mata uang Dolar Singapura SGD melalui perantara bernama Orlando Hamonangan dan Enov Pudji Wijanarko. Uang dikemas dalam amplop berkode sebelum disalurkan ke pejabat Bea Cukai.

 

Beberapa titik penyerahan disorot JPU:

– 1 Desember 2025 senilai Rp8,85 miliar dalam 12 amplop SGD.

– 3 Januari 2026 senilai Rp8,92 miliar.

– 29 Januari 2026 senilai Rp8,97 miliar.

 

Tak Hanya Uang: Jam Tangan dan Mobil Mewah

 

JPU juga mengungkap pemberian non-tunai. Di antaranya fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar, jam tangan Tag Heuer Aquaracer Deep 32 mm seharga Rp65,4 juta*untuk Orlando Hamonangan, serta mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta untuk Enov Pudji Wijanarko.

 

Selain itu, ada aliran dana Rp30 miliar kepada Ahmad Dedi alias Dedi Congor yang dicatat perusahaan dengan kode “Sales 2”.

 

Bukti Catatan Keuangan hingga WhatsApp

 

Dakwaan JPU diperkuat rekap honor mitra kerja Blue Rekargo, catatan keuangan perusahaan, percakapan WhatsApp, serta keterangan saksi dan terdakwa yang disampaikan di persidangan.

 

Menurut JPU, seluruh pemberian bertujuan melancarkan proses pengeluaran barang impor milik Blue Rekargo dari pengawasan Bea Cukai.

 

“Maksudnya agar barang-barang impor milik Blue Rekargo lebih cepat keluar dari proses pengawasan di bagian kepabeanan Direktorat Bea dan Cukai,”jelas JPU.

 

Delik Suap Dinilai Sempurna

 

JPU menyimpulkan perbuatan para terdakwa sudah memenuhi unsur tindak pidana suap sesuai UU Tipikor. Menurut jaksa, delik telah full-stage , karena unsur memberi atau menjanjikan sesuatu terbukti secara sah.

 

“Perbuatan para terdakwa telah memenuhi rumusan delik dan tindak pidana telah sempurna, sehingga unsur memberi atau menjanjikan sesuatu telah terpenuhi,” tutup JPU.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 22 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WITA

Kapolres Bulukumba Lantik Kompol H. Haedar Muis sebagai Kapolsek Gantarang

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA