Kepastian Hukum Kian Dekat,Kemenag Sinjai Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid Baiturrahim

Sinjai,DNID.co.id — Komitmen Kementerian Agama Kabupaten Sinjai dalam mempercepat legalisasi aset Wakaf kembali ditunjukkan melalui proses sertifikasi tanah wakaf Masjid Baiturrahim yang berlokasi di Dusun Tapillasa, Desa Patongko, Kecamatan Sinjai Tengah. Setelah melalui berbagai tahapan, tanah wakaf tersebut kini semakin dekat memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti kepastian hukum.

Hal tersebut ditandai dengan peninjauan lapangan untuk ketiga kalinya yang dilaksanakan pada Rabu (1/7/2026).

Peninjauan dipimpin langsung oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, Muhammad Yunus, bersama tim yang bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sinjai serta nazir Masjid Baiturrahim.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesesuaian batas-batas tanah sekaligus melengkapi tahapan administrasi dan legalitas sebelum proses penerbitan sertifikat oleh BPN.

Yunus menjelaskan bahwa proses sertifikasi sempat menghadapi kendala administratif karena lokasi tanah berada pada kawasan dengan zonasi pertanian. Namun, melalui koordinasi lintas instansi, persoalan tersebut berhasil diselesaikan setelah terbitnya dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Alhamdulillah, kendala alih fungsi lahan telah menemui titik terang setelah proses pengurusan PKKPR selesai. Dokumen ini menjadi syarat penting agar perubahan pemanfaatan ruang dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya

Menurutnya, keberhasilan penyelesaian dokumen PKKPR menjadi langkah strategis dalam mempercepat penerbitan Sertifikat tanah wakaf sehingga aset keagamaan memiliki kepastian hukum yang kuat dan terlindungi dari potensi sengketa di masa mendatang.

Ia juga mengapresiasi peran aktif nazir dalam mendampingi proses verifikasi lapangan dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi.

Sinergi antara Kementerian Agama, BPN, pemerintah desa, dan nazir dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Sinjai.

Muhammad Yunus turut mengimbau masyarakat agar lebih cermat memastikan status hukum dan kesesuaian tata ruang suatu lahan sebelum diwakafkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari kendala administrasi maupun persoalan hukum pada proses sertifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk memastikan status tanah dan zonasi wilayah terlebih dahulu sebelum proses wakaf dilakukan. Dengan demikian, proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian hukum bagi aset wakaf,” tegasnya.

Dengan rampungnya dokumen PKKPR serta seluruh tahapan verifikasi lapangan, proses sertifikasi kini memasuki tahap akhir. Selanjutnya, BPN Kabupaten Sinjai akan menindaklanjuti berkas fisik dan yuridis untuk penerbitan sertifikat tanah wakaf Masjid Baiturrahim.

Percepatan sertifikasi tanah wakaf ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama Kabupaten Sinjai dalam mengamankan aset-aset wakaf agar memiliki legalitas yang jelas, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan ibadah dan kemaslahatan umat.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 2 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Kemenag Sinjai

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA