Warga Bongkar Dugaan Penampungan Solar Subsidi di Bone, Nama LK Disebut Pemain Besar, Aparat Diminta Bertindak

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

 

Diduga Jadi Tempat Penampungan Solar Subsidi dan Pusat Aktivitas Mobil “Pa Sedot“, Warga Mengaku Heran Aktivitas Berlangsung Terang-terangan namun Belum Tersentuh Penindakan.

 

Bone, DNID.co.id Dugaan praktik penampungan solar subsidi dalam jumlah besar kembali mencuat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kali ini, perhatian warga mengarah kepada seorang pria berinisial LK, warga Desa Ureng, Kecamatan Palakka, yang disebut-sebut diduga menjadi penampung solar subsidi hasil penyedotan dari sejumlah kendaraan.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan, LK diduga menjalankan aktivitasnya di wilayah Kecamatan Palakka hingga Kecamatan Ulaweng.

Warga juga mengaku aktivitas tersebut bukan lagi menjadi rahasia umum karena diduga berlangsung hampir setiap hari.

Menurut keterangan warga, lokasi yang diduga milik LK kerap dipadati kendaraan yang dikenal masyarakat sebagai mobil “pa sedot“.

Kendaraan-kendaraan itu diduga digunakan untuk memindahkan solar subsidi dari tangki truk ke dalam jeriken sebelum kemudian dikumpulkan dan diduga dijual kembali.

“Di situ biasa berkumpul mobil pa sedot. Solar dari tangki kendaraan dipindahkan ke jeriken, lalu diduga dibeli lagi sama LK,” ungkap seorang warga kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Warga menduga solar subsidi yang dikumpulkan berasal dari sejumlah dump truk yang sebelumnya mengisi BBM di SPBU.

Setelah keluar dari SPBU, solar tersebut diduga disedot dari tangki kendaraan untuk kemudian ditampung dan diperjualbelikan kembali.

Praktik tersebut, menurut warga, diduga menjadi salah satu penyebab sering terjadinya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kabupaten Bone.

Mereka menilai solar subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru diduga dialihkan ke pihak tertentu untuk kepentingan bisnis.

“Kalau solar subsidi terus disedot dan ditampung seperti itu, tentu stok di SPBU cepat habis. Akibatnya masyarakat yang benar-benar membutuhkan harus ikut antre panjang,” kata warga lainnya.

Tak hanya itu, warga juga menyebut LK diduga merupakan salah satu pemain besar dalam bisnis penampungan solar subsidi.

Setelah terkumpul, BBM tersebut diduga kembali dipasarkan ke luar Kabupaten Bone menggunakan kendaraan roda empat pada malam hari.

“LK ini pemain besar. Pelemparannya ke luar daerah menggunakan mobil pada malam hari,” ujar seorang warga.

Yang membuat warga semakin heran, aktivitas tersebut disebut berlangsung secara terbuka.

Bahkan lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan solar berada tidak jauh dari jalan raya sehingga mudah terlihat oleh masyarakat yang melintas.

“Mainnya terang-terangan. Siang hari biasa dipadati mobil pa sedot, tapi mainnya santai-santai saja tanpa takut akan penindakan hukum,” kata warga.

Warga mengaku bingung mengapa aktivitas yang mereka nilai berlangsung cukup lama hingga kini belum diketahui adanya tindakan hukum dari aparat berwenang.

Mereka berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera turun melakukan penyelidikan untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan tersebut.

“Kami berharap aparat segera menyelidiki. Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku supaya solar subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,” tutur warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak LK maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas penampungan solar subsidi tersebut.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan informasi yang berimbang.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 6 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA