Polres Bantaeng Ungkap 20 Kasus Narkoba Januari-Juni 2026, Tangkap 33 Tersangka

Bantaeng,DNID.co.id  – Polisi membongkar puluhan kasus narkotika di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan sejak Januari-Juni 2026. Total, ada 33 orang tersangka yang ditangkap.

“Selama periode bulan Januari hingga Juli 2026, di mana terdapat total 20 LP yang dapat diungkap selama periode tersebut dengan total tersangka keseluruhan 33 orang,” kata Kasat Narkoba, AKP Hendra kepada DNID.co.id, Kamis (9/7).

Hendra menyebut beberapa diantaranya merupakan pengedar sabu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika serta alat hisap.

“Adapun dari 33 orang tersebut, terdapat tersangka laki-laki sebanyak 29 dan 4 tersangka perempuan,” jelasnya.

Ia mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja intensif kepolisian bersama dukungan informasi dari masyarakat.

Perwira tiga balok ini menjelaskan pengungkapan kasus ini berhasil mencegah kerugian besar serta menyelamatkan puluhan ribu masyarakat dari ancaman narkoba.

“Total kerugian negara yang berhasil dimitigasi diperkirakan mencapai puluhan juta. Melalui penggagalan peredaran gelap ini, secara kolektif kami telah menyelamatkan kurang lebih puluhan jiwa, khususnya generasi muda,” jelasnya.

Hendra pun menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan TNI, Imigrasi, dan Bea Cukai guna mengantisipasi jaringan narkoba internasional, termasuk keterlibatan warga negara asing.

Kendati demikian, Hendra juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba dan ikut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Ia meminta masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan untuk melaporkan dugaan tindak pidana narkotika secara Gratis,” tandasnya. ​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 9 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA