Bantaeng,DNID.co.id – Polisi membongkar puluhan kasus narkotika di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan sejak Januari-Juni 2026. Total, ada 33 orang tersangka yang ditangkap.
“Selama periode bulan Januari hingga Juli 2026, di mana terdapat total 20 LP yang dapat diungkap selama periode tersebut dengan total tersangka keseluruhan 33 orang,” kata Kasat Narkoba, AKP Hendra kepada DNID.co.id, Kamis (9/7).
Hendra menyebut beberapa diantaranya merupakan pengedar sabu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika serta alat hisap.
“Adapun dari 33 orang tersebut, terdapat tersangka laki-laki sebanyak 29 dan 4 tersangka perempuan,” jelasnya.
Ia mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja intensif kepolisian bersama dukungan informasi dari masyarakat.
Perwira tiga balok ini menjelaskan pengungkapan kasus ini berhasil mencegah kerugian besar serta menyelamatkan puluhan ribu masyarakat dari ancaman narkoba.
“Total kerugian negara yang berhasil dimitigasi diperkirakan mencapai puluhan juta. Melalui penggagalan peredaran gelap ini, secara kolektif kami telah menyelamatkan kurang lebih puluhan jiwa, khususnya generasi muda,” jelasnya.
Hendra pun menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan TNI, Imigrasi, dan Bea Cukai guna mengantisipasi jaringan narkoba internasional, termasuk keterlibatan warga negara asing.
Kendati demikian, Hendra juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba dan ikut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Ia meminta masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan untuk melaporkan dugaan tindak pidana narkotika secara Gratis,” tandasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
Bantaeng,DNID.co.id - Polisi membongkar puluhan kasus narkotika di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan sejak Januari-Juni 2026. Total, ada 33 orang tersangka yang ditangkap.
"Selama periode bulan Januari hingga Juli 2026, di mana terdapat total 20 LP yang dapat diungkap selama periode tersebut dengan total tersangka keseluruhan 33 orang," kata Kasat Narkoba, AKP Hendra kepada DNID.co.id, Kamis (9/7).
Hendra menyebut beberapa diantaranya merupakan pengedar sabu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika serta alat hisap.
"Adapun dari 33 orang tersebut, terdapat tersangka laki-laki sebanyak 29 dan 4 tersangka perempuan," jelasnya.
Ia mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja intensif kepolisian bersama dukungan informasi dari masyarakat.
Perwira tiga balok ini menjelaskan pengungkapan kasus ini berhasil mencegah kerugian besar serta menyelamatkan puluhan ribu masyarakat dari ancaman narkoba.
"Total kerugian negara yang berhasil dimitigasi diperkirakan mencapai puluhan juta. Melalui penggagalan peredaran gelap ini, secara kolektif kami telah menyelamatkan kurang lebih puluhan jiwa, khususnya generasi muda," jelasnya.
Hendra pun menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan TNI, Imigrasi, dan Bea Cukai guna mengantisipasi jaringan narkoba internasional, termasuk keterlibatan warga negara asing.
Kendati demikian, Hendra juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba dan ikut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Ia meminta masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan untuk melaporkan dugaan tindak pidana narkotika secara Gratis," tandasnya.