Cegah Peredaran Miras, Polisi Gagalkan Pengiriman Ballo Bantimurung ke Pengecer

Maros,DNID.co.id Ballo dari Kecamatan Bantimurung yang rencananya akan dijual ke pengecer di wilayah Kecamatan Turikale digagalkan Unit Jatanras Polres Maros.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang terduga pelaku pembawa Ballo, inisial A (32 tahun). Dari tangan pelaku, 100 liter Ballo yang dikemas dalam beberapa jerigen diamankan sebagai barang bukti (BB).

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa 100 liter miras jenis Ballo. Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku barang ini dibawa dari Kecamatan Bantimurung dan rencananya akan dijual kembali ke pengecer-pengecer yang ada di Kecamatan Turikale,” ujar Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, Kamis (9/7/2026).

“Konsumsi miras jenis Ballo sering kali menjadi akar penyebab terjadinya tindak kriminal, mulai dari perkelahian kelompok, penganiayaan, hingga kecelakaan lalu lintas,” sebutnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti jeriken berisi Ballo telah diamankan di Mapolres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 10 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Maros

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA