Nama LK Mencuat, Warga Pertanyakan Mengapa APH Belum Menemukan Dugaan Gudang Solar Subsidi
Warga mengaku mobil “pa sedot” hampir setiap hari keluar masuk lokasi di Palakka. Sumber menyebut gudang penyimpanan solar subsidi diduga berada di belakang sebuah rumah, sementara polisi mengaku telah mengecek informasi serupa namun belum menemukan bukti
Warga menduga LK menampung solar subsidi yang para pelaku sedot dari tangki kendaraan setelah mengisi BBM di SPBU.
Sejumlah warga mengaku sudah lama melihat aktivitas tersebut. Mereka mengatakan para pelaku hampir setiap hari menjalankan kegiatan itu di wilayah Kecamatan Palakka hingga Kecamatan Ulaweng.
Menurut warga, mobil yang mereka kenal sebagai “pa sedot” rutin keluar masuk ke lokasi yang mereka kaitkan dengan LK.
Diduga para pelaku menyedot solar dari tangki dump truk, memindahkannya ke dalam jeriken, lalu membawa jeriken itu ke lokasi penampungan.
“Di situ biasa berkumpul mobil pa sedot. Solar dari tangki kendaraan dipindahkan ke jeriken, lalu diduga dibeli lagi sama LK,” ungkap seorang warga kepada wartawan.
Warga juga menduga para pelaku mengambil solar dari dump truk yang baru mengisi BBM subsidi di SPBU. Setelah meninggalkan SPBU, mereka menyedot sebagian isi tangki, mengisi jeriken, kemudian membawa solar itu ke lokasi yang mereka kaitkan dengan LK.
Penelusuran wartawan kemudian mengarah ke sebuah bangunan di tepi jalan di wilayah Kecamatan Palakka.
Bahkan sejumlah warga dan sumber yang ditemui di lokasi menduga bangunan tersebut hanya menjadi bagian depan, sedangkan aktivitas utama berlangsung di area belakang rumah.
Menurut sumber, di belakang bangunan itu terdapat gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM subsidi jenis solar dalam jumlah besar.
Disebutkan disitulah solar subsidi dikumpulkan di gudang sebelum kembali mendistribusikannya ke daerah luar.
“Gudangnya di belakang rumah. Solar yang sudah terkumpul biasanya langsung masuk ke situ,” ujar sumber kepada wartawan.
Sumber yang sama mengaku telah lama mengetahui aktivitas tersebut. Menurut pengakuannya, LK pada awalnya hanya mengikut dengan salah satu pemain besar. Namun, seiring berjalannya waktu, LK disebut berkembang hingga diduga mengendalikan sendiri penampungan solar subsidi dalam skala besar.
“Dulu dia ikut-ikut sama pemain. Sekarang justru dia yang jadi bos,” kata sumber.
Sumber juga menyebut lokasi penampungan diduga pernah berpindah. Sebelum menggunakan lokasi yang sekarang, aktivitas serupa disebut berada di wilayah Akae, Desa Passippo, Kecamatan Palakka.
“Gudangnya dulu bukan di sini. Dulu di daerah Akae, Desa Passippo,” ujarnya.
Sejumlah warga juga menyebut LK sebagai salah satu pemain besar dalam dugaan jaringan distribusi ilegal solar subsidi di Kabupaten Bone.
Menurut mereka, para pelaku mengirim solar yang telah terkumpul ke luar daerah menggunakan mobil pada malam hari.
“LK ini pemain besar. Pelemparannya ke luar daerah menggunakan mobil pada malam hari,” kata seorang warga.
Warga mengaku heran karena para pelaku menjalankan aktivitas tersebut secara terbuka. Mereka hampir setiap hari melihat mobil “pa sedot” keluar masuk lokasi yang berada tidak jauh dari jalan raya.
“Mainnya terang-terangan. Siang hari biasa dipadati mobil pa sedot, tapi mainnya santai-santai saja tanpa takut akan penindakan hukum,” ujar warga lainnya.
Menurut warga, praktik tersebut ikut mengurangi pasokan solar subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Bone. Jika dugaan itu benar, masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi justru menjadi pihak yang paling dirugikan karena harus mengantre lebih lama bahkan kadang pulang tanpa dapat Solar.
“Kalau solar subsidi terus disedot dan ditampung seperti itu, tentu stok di SPBU cepat habis. Akibatnya masyarakat yang benar-benar membutuhkan harus ikut antre panjang kadang tidak kebahagiaan kasian,” kata warga.
Atas informasi yang dihimpun tersebut, wartawan kemudian meminta konfirmasi kepada Kapolsek Palakka Iptu Gunawan.
Wartawan menyampaikan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber mengenai dugaan adanya penampungan BBM subsidi jenis solar yang diduga dikendalikan oleh dua pemain besar di wilayah Kecamatan Palakka sebelum didistribusikan ke luar daerah.
Menanggapi hal itu, Iptu Gunawan mengatakan pihaknya pernah menerima informasi serupa dan telah melakukan pengecekan.
“Sebelumnya kami telah mengecek informasi yang hampir sama tentang adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Palakka. Namun kami belum menemukan bukti adanya penyalahgunaan seperti informasi yang ada, ” Tulisnya dalam pesan WhatsApp, Jum’at (10/7/2026).
“Selanjutnya kami akan terus melakukan pemantauan di wilayah kami terkait informasi tersebut. Kami juga telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bone dalam hal pengawasan dan penegakan hukum penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Bone,” ujar Iptu Gunawan.
Usai menerima jawaban tersebut, wartawan kembali mengajukan pertanyaan lanjutan untuk memastikan perkembangan penanganan kasus tersebut.
Wartawan menanyakan apakah hingga saat ini Polsek Palakka belum menemukan lokasi penampungan solar subsidi.
Kemudian Wartawan juga mempertanyakan langkah yang akan ditempuh apabila nantinya polisi menemukan bukti adanya penampungan maupun distribusi solar subsidi ke luar wilayah, apakah Polsek akan langsung melakukan penindakan atau menyerahkan penanganannya kepada Polres Bone.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Palakka belum memberikan tanggapan atas pertanyaan lanjutan tersebut.
Wartawan juga mengonfirmasi informasi yang sama kepada Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan melalui pesan WhatsApp pribadinya.
Hingga berita ini diterbitkan, AKP Alvin Aji Kurniawan belum memberikan jawaban maupun tanggapan atas konfirmasi tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum segera menelusuri seluruh dugaan rantai distribusi solar subsidi tersebut. Mereka meminta aparat memeriksa lokasi yang disebut warga, mengidentifikasi asal BBM subsidi, kendaraan yang digunakan, lokasi penyimpanan, hingga tujuan pengiriman ke luar daerah.
“Kami berharap aparat segera menyelidiki. Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku supaya solar subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,” tutur seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, LK belum memberikan keterangan resmi terkait seluruh dugaan yang disampaikan warga dan sumber.
Redaksi masih terus berupaya menghubungi LK untuk meminta konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan LK dan pihak lain dalam pemberitaan ini bersumber dari keterangan warga serta sumber yang ditemui wartawan.
Dugaan tersebut belum terbukti dan masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum serta proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi akan memuat penjelasan atau hak jawab dari pihak-pihak yang disebut apabila telah diterima.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Nama LK Mencuat, Warga Pertanyakan Mengapa APH Belum Menemukan Dugaan Gudang Solar Subsidi
SABTU, 11 JULI 2026
Warga mengaku mobil "pa sedot" hampir setiap hari keluar masuk lokasi di Palakka. Sumber menyebut gudang penyimpanan solar subsidi diduga berada di belakang sebuah rumah, sementara polisi mengaku telah mengecek informasi serupa namun belum menemukan bukti
Bone, DNID.co.id – Dugaan praktik penampungan BBM subsidi jenis solar dalam jumlah besar kembali mencuat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kali ini, warga mengarahkan perhatian kepada seorang pria berinisial LK, warga Desa Ureng, Kecamatan Palakka.
Warga menduga LK menampung solar subsidi yang para pelaku sedot dari tangki kendaraan setelah mengisi BBM di SPBU.
Sejumlah warga mengaku sudah lama melihat aktivitas tersebut. Mereka mengatakan para pelaku hampir setiap hari menjalankan kegiatan itu di wilayah Kecamatan Palakka hingga Kecamatan Ulaweng.
Menurut warga, mobil yang mereka kenal sebagai "pa sedot" rutin keluar masuk ke lokasi yang mereka kaitkan dengan LK.
Diduga para pelaku menyedot solar dari tangki dump truk, memindahkannya ke dalam jeriken, lalu membawa jeriken itu ke lokasi penampungan.
"Di situ biasa berkumpul mobil pa sedot. Solar dari tangki kendaraan dipindahkan ke jeriken, lalu diduga dibeli lagi sama LK," ungkap seorang warga kepada wartawan.
Warga juga menduga para pelaku mengambil solar dari dump truk yang baru mengisi BBM subsidi di SPBU. Setelah meninggalkan SPBU, mereka menyedot sebagian isi tangki, mengisi jeriken, kemudian membawa solar itu ke lokasi yang mereka kaitkan dengan LK.
Penelusuran wartawan kemudian mengarah ke sebuah bangunan di tepi jalan di wilayah Kecamatan Palakka.
Bahkan sejumlah warga dan sumber yang ditemui di lokasi menduga bangunan tersebut hanya menjadi bagian depan, sedangkan aktivitas utama berlangsung di area belakang rumah.
Menurut sumber, di belakang bangunan itu terdapat gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM subsidi jenis solar dalam jumlah besar.
Disebutkan disitulah solar subsidi dikumpulkan di gudang sebelum kembali mendistribusikannya ke daerah luar.
"Gudangnya di belakang rumah. Solar yang sudah terkumpul biasanya langsung masuk ke situ," ujar sumber kepada wartawan.
Sumber yang sama mengaku telah lama mengetahui aktivitas tersebut. Menurut pengakuannya, LK pada awalnya hanya mengikut dengan salah satu pemain besar. Namun, seiring berjalannya waktu, LK disebut berkembang hingga diduga mengendalikan sendiri penampungan solar subsidi dalam skala besar.
"Dulu dia ikut-ikut sama pemain. Sekarang justru dia yang jadi bos," kata sumber.
Sumber juga menyebut lokasi penampungan diduga pernah berpindah. Sebelum menggunakan lokasi yang sekarang, aktivitas serupa disebut berada di wilayah Akae, Desa Passippo, Kecamatan Palakka.
"Gudangnya dulu bukan di sini. Dulu di daerah Akae, Desa Passippo," ujarnya.
Sejumlah warga juga menyebut LK sebagai salah satu pemain besar dalam dugaan jaringan distribusi ilegal solar subsidi di Kabupaten Bone.
Menurut mereka, para pelaku mengirim solar yang telah terkumpul ke luar daerah menggunakan mobil pada malam hari.
"LK ini pemain besar. Pelemparannya ke luar daerah menggunakan mobil pada malam hari," kata seorang warga.
Warga mengaku heran karena para pelaku menjalankan aktivitas tersebut secara terbuka. Mereka hampir setiap hari melihat mobil "pa sedot" keluar masuk lokasi yang berada tidak jauh dari jalan raya.
"Mainnya terang-terangan. Siang hari biasa dipadati mobil pa sedot, tapi mainnya santai-santai saja tanpa takut akan penindakan hukum," ujar warga lainnya.
Menurut warga, praktik tersebut ikut mengurangi pasokan solar subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Bone. Jika dugaan itu benar, masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi justru menjadi pihak yang paling dirugikan karena harus mengantre lebih lama bahkan kadang pulang tanpa dapat Solar.
"Kalau solar subsidi terus disedot dan ditampung seperti itu, tentu stok di SPBU cepat habis. Akibatnya masyarakat yang benar-benar membutuhkan harus ikut antre panjang kadang tidak kebahagiaan kasian," kata warga.
Atas informasi yang dihimpun tersebut, wartawan kemudian meminta konfirmasi kepada Kapolsek Palakka Iptu Gunawan.
Wartawan menyampaikan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber mengenai dugaan adanya penampungan BBM subsidi jenis solar yang diduga dikendalikan oleh dua pemain besar di wilayah Kecamatan Palakka sebelum didistribusikan ke luar daerah.
Menanggapi hal itu, Iptu Gunawan mengatakan pihaknya pernah menerima informasi serupa dan telah melakukan pengecekan.
"Sebelumnya kami telah mengecek informasi yang hampir sama tentang adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Palakka. Namun kami belum menemukan bukti adanya penyalahgunaan seperti informasi yang ada, " Tulisnya dalam pesan WhatsApp, Jum'at (10/7/2026).
"Selanjutnya kami akan terus melakukan pemantauan di wilayah kami terkait informasi tersebut. Kami juga telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bone dalam hal pengawasan dan penegakan hukum penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Bone," ujar Iptu Gunawan.
Usai menerima jawaban tersebut, wartawan kembali mengajukan pertanyaan lanjutan untuk memastikan perkembangan penanganan kasus tersebut.
Wartawan menanyakan apakah hingga saat ini Polsek Palakka belum menemukan lokasi penampungan solar subsidi.
Kemudian Wartawan juga mempertanyakan langkah yang akan ditempuh apabila nantinya polisi menemukan bukti adanya penampungan maupun distribusi solar subsidi ke luar wilayah, apakah Polsek akan langsung melakukan penindakan atau menyerahkan penanganannya kepada Polres Bone.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Palakka belum memberikan tanggapan atas pertanyaan lanjutan tersebut.
Wartawan juga mengonfirmasi informasi yang sama kepada Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan melalui pesan WhatsApp pribadinya.
Hingga berita ini diterbitkan, AKP Alvin Aji Kurniawan belum memberikan jawaban maupun tanggapan atas konfirmasi tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum segera menelusuri seluruh dugaan rantai distribusi solar subsidi tersebut. Mereka meminta aparat memeriksa lokasi yang disebut warga, mengidentifikasi asal BBM subsidi, kendaraan yang digunakan, lokasi penyimpanan, hingga tujuan pengiriman ke luar daerah.
"Kami berharap aparat segera menyelidiki. Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku supaya solar subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak," tutur seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, LK belum memberikan keterangan resmi terkait seluruh dugaan yang disampaikan warga dan sumber.
Redaksi masih terus berupaya menghubungi LK untuk meminta konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan LK dan pihak lain dalam pemberitaan ini bersumber dari keterangan warga serta sumber yang ditemui wartawan.
Dugaan tersebut belum terbukti dan masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum serta proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi akan memuat penjelasan atau hak jawab dari pihak-pihak yang disebut apabila telah diterima.