Todong Badik dan Rampas Ponsel, Pelaku Begal di Makassar Dringkus Polisi

Makassar,DNID.co.id — Personel Unit Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan atau Curas yang terjadi di Jalan Talasalapang, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IS (29) di kawasan BTN Minasa Upa, Makassar, Jumat (10/7/2026).

Ia diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan Senjata Tajam jenis Badik.

Pengungkapan kasus itu dilakukan oleh personel Unit Resmob Polsek Rappocini yang dipimpin Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto, S.Sos., bersama personel Resmob Polda Sulsel.

Peristiwa dugaan curas tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, korban sedang berkendara seorang diri dan berhenti di seberang Apotek K24, Jalan Talasalapang, untuk memeriksa telepon genggamnya.

Tidak lama kemudian, seorang pria yang mengendarai sepeda motor diduga menghampiri korban dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis badik.

Pelaku diduga meminta korban menyerahkan telepon genggam miliknya.

Karena merasa terancam, korban turun dari sepeda motor dan membuang telepon genggam yang dipegangnya sebelum berlari menjauh sambil meminta pertolongan.Terduga pelaku kemudian mengambil telepon genggam tersebut dan melarikan diri.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka gores pada bagian perut yang diduga akibat terkena senjata tajam.
Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, S.E., M.M., melalui Kanit Reskrim Iptu Muh. Ali Djaras, S.H., M.H., memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan.

Personel Opsnal Polsek Rappocini yang dipimpin IPDA Suprianto bersama Resmob Polda Sulsel kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan IS. Selain terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi, serta satu unit telepon genggam milik korban.

Selanjutnya, IS beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Di hadapan petugas kepolisian, IS mengakui perbuatannya. Ia diduga melakukan aksi tersebut seorang diri setelah melihat korban menggunakan telepon genggam di atas sepeda motor.

Terduga pelaku mendekati korban dan mengancam menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka. Saat korban membuang telepon genggamnya, IS diduga mengambil barang tersebut sebelum melarikan diri.

Telepon genggam milik korban itu disebut masih berada dalam penguasaan IS saat diamankan. Barang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 11 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA