Warga Bone Diminta Segera Perbarui Akta Kelahiran Lama ke Versi Barcode, Ini Alasannya

 

Disdukcapil Bone: Akta Kelahiran Berbarcode Lebih Aman, Mudah Diverifikasi, dan Dibutuhkan untuk Berbagai Keperluan Administrasi

 

Bone, DNID.co.id Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone mengimbau seluruh masyarakat yang masih memiliki akta kelahiran lama tanpa Barcode agar segera melakukan pembaruan dokumen.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung digitalisasi administrasi kependudukan sekaligus mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone, A. Saharuddin, mengatakan pembaruan akta kelahiran ke format berbarcode merupakan bagian dari upaya pemerintah menggantikan dokumen administrasi kependudukan yang masih bersifat manual menjadi dokumen elektronik yang lebih modern.

“Layanan ini salah satu upaya kita memadankan data-data kependudukan yang dulunya masih bersifat manual. Hari ini kita coba padankan semuanya. Dokumen yang dulunya manual bisa kita bantu perbaiki menjadi model sekarang yang sudah menggunakan barcode, karena memang format ini sudah dipersyaratkan untuk berbagai kebutuhan pemberkasan,” kata A. Saharuddin, Kamis (23/7/2026).

A Saharuddin menjelaskan, akta kelahiran berbarcode telah dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE) sehingga memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen yang ditandatangani secara manual. Selain itu, dokumen tersebut lebih aman, valid, dan lebih mudah diverifikasi ketika dibutuhkan.

Menurutnya, salah satu manfaat paling dirasakan dari penggunaan akta kelahiran berbarcode adalah kemudahan dalam proses pengecekan data melalui sistem milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Salah satu keuntungan kalau akta kelahiran sudah berbarcode adalah dokumen itu lebih mudah diakses dan dicek di Sistem SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang dimiliki Ditjen Dukcapil. Kadang ada kebutuhan untuk melakukan pengecekan akta kelahiran. Kalau belum berbarcode, kami terkadang sedikit kewalahan mencarinya di sistem. Tetapi kalau sudah berbarcode, datanya lebih mudah ditemukan sehingga pelayanan kepada pemohon juga menjadi lebih cepat,” jelasnya.

Kadis disdukcapil menambahkan, pembaruan dokumen ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat karena data kependudukan menjadi lebih aman, lebih mudah diverifikasi di berbagai layanan, serta mendukung pelayanan publik yang semakin modern dan berbasis digital.

Disdukcapil Bone mengajak masyarakat untuk tidak menunda pembaruan akta kelahiran lama, terutama bagi warga yang akan mengurus berbagai persyaratan administrasi, pendidikan, kesehatan, maupun layanan pemerintahan lainnya.

Pembaruan akta kelahiran berbarcode dapat dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone, maupun melalui layanan Dukcapil di Kecamatan.

Dengan pembaruan tersebut, masyarakat diharapkan memiliki dokumen kependudukan yang sesuai dengan sistem administrasi terbaru sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan akurat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 23 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 494 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WITA

Kapolres Bulukumba Lantik Kompol H. Haedar Muis sebagai Kapolsek Gantarang

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA