Kena Razia Knalpot Brong, 2 Orang di Bone Ditangkap Bawa Sabu di Botol Kecil
Awalnya ditilang karena Knalpot brong dan tak pakai plat, petugas Satlantas Polres Bone justru temukan Sabu dalam botol kecil pada 2 pengendara di Jalan Sambaloge Baru
Bone, DNID.co.id — Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bone di Jalan Sambaloge Baru, Kabupaten Bone, Selasa (28/7/2026) sore.
Penangkapan bermula dari razia rutin pengaturan arus lalu lintas yang saat itu terpantau padat.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut penindakan awal dilakukan karena adanya pelanggaran lalu lintas.
“Ya saat itu petugas memberhentikan seorang pengendara motor karena menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan plat kendaraan. Tapi saat dilakukan pemeriksaan, gerak-gerik pengendara itu sangat mencurigakan,” ujar AKP Riyanda, Selasa (28/7/2026).
Petugas yang dipimpin KBO Satlantas Polres Bone IPDA Ryandika Nalaguna bersama anggota kemudian menghentikan pengendara sepeda motor Honda Beat warna putih.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap dua orang yang berboncengan, yakni ZI dan perempuan berinisial NI, petugas menemukan barang bukti berupa sabu yang disimpan dalam botol kecil.
“Setelah ditemukan barang bukti tersebut, kami langsung lakukan interogasi awal di tempat,” kata AKP Riyanda.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bone untuk penanganan lebih lanjut.
AKP Riyanda menyebut, penyerahan ke Satresnarkoba dilakukan guna pengembangan kasus dan pengungkapan jaringan yang lebih luas.
“Langkah ini merupakan bentuk kesigapan anggota di lapangan. Kami tidak hanya fokus pada ketertiban lalu lintas, tetapi juga berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran narkoba,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Satresnarkoba Polres Bone masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ZI dan NI untuk mendalami asal-usul barang haram tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah Bone.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kena Razia Knalpot Brong, 2 Orang di Bone Ditangkap Bawa Sabu di Botol Kecil
RABU, 29 JULI 2026
Awalnya ditilang karena knalpot brong dan tak pakai plat, petugas Satlantas Polres Bone justru temukan sabu dalam botol kecil pada 2 pengendara di Jalan Sambaloge Baru
Bone, DNID.co.id — Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bone di Jalan Sambaloge Baru, Kabupaten Bone, Selasa (28/7/2026) sore.
Penangkapan bermula dari razia rutin pengaturan arus lalu lintas yang saat itu terpantau padat.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut penindakan awal dilakukan karena adanya pelanggaran lalu lintas.
“Ya saat itu petugas memberhentikan seorang pengendara motor karena menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan plat kendaraan. Tapi saat dilakukan pemeriksaan, gerak-gerik pengendara itu sangat mencurigakan,” ujar AKP Riyanda, Selasa (28/7/2026).
Petugas yang dipimpin KBO Satlantas Polres Bone IPDA Ryandika Nalaguna bersama anggota kemudian menghentikan pengendara sepeda motor Honda Beat warna putih.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap dua orang yang berboncengan, yakni ZI dan perempuan berinisial NI, petugas menemukan barang bukti berupa sabu yang disimpan dalam botol kecil.
“Setelah ditemukan barang bukti tersebut, kami langsung lakukan interogasi awal di tempat,” kata AKP Riyanda.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bone untuk penanganan lebih lanjut.
AKP Riyanda menyebut, penyerahan ke Satresnarkoba dilakukan guna pengembangan kasus dan pengungkapan jaringan yang lebih luas.
“Langkah ini merupakan bentuk kesigapan anggota di lapangan. Kami tidak hanya fokus pada ketertiban lalu lintas, tetapi juga berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran narkoba,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Satresnarkoba Polres Bone masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ZI dan NI untuk mendalami asal-usul barang haram tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah Bone.