Seluruh SPPG di Jeneponto, Diduga Beroperasi Tanpa Sertifikat Laik Operasi

Jeneponto,DNID.co.id — Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kabupaten JENEPONTO, Sulawesi Selatan, diduga belum memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Dugaan tersebut disampaikan Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jeneponto, Amiruddin.

Amiruddin mengatakan, SLO merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan menteri terkait.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada pengelola SPPG yang datang berkoordinasi dengan DLH Jeneponto terkait pemenuhan persyaratan lingkungan maupun SLO.

“Itu wajib sesuai undang-undang dan Permen. Selama ada imbauan, tidak pernah ada SPPG satu pun yang datang koordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup,” ungkap Amiruddin saat ditemui di salah satu warung makan di Lapangan Passamaturukang Jeneponto, Kamis (10/9/2026).

Ia menegaskan, koordinasi dengan DLH diperlukan agar setiap SPPG yang beroperasi di Jeneponto memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk aspek lingkungan dan kelayakan operasional.

Menurutnya, DLH Jeneponto perlu dilibatkan dalam proses pemenuhan persyaratan tersebut agar kegiatan operasional SPPG berjalan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jumlah SPPG yang beroperasi di Jeneponto maupun status masing-masing SPPG terkait kepemilikan SLO.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 10 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Rilis

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA