PAD Bone 2025 Tak Capai Target, Kurang Rp52,8 Miliar Penganggaran Disorot Tak Rasional

Bone, DNID.co.id Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bone Tahun 2025 mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target.

Dari target Rp418.859.699.391,00, realisasinya hanya Rp366.048.802.158,81 atau 87,39 persen, sehingga terdapat kekurangan Rp52.810.897.232,19.

LHP tersebut juga mencatat target pendapatan daerah Kabupaten Bone tidak tercapai selama tiga tahun berturut-turut dengan selisih kumulatif mencapai Rp237.829.539.126,19.

Dalam dokumen pemeriksaan, BPK menyebut terdapat permasalahan terkait kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bone Tahun 2025 mengungkapkan permasalahan-permasalahan terkait kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” tulis BPK dalam LHP.

BPK juga menyatakan penganggaran PAD tahun 2025 belum didukung data potensi penerimaan yang terukur secara memadai.

Data dalam LHP menunjukkan realisasi pendapatan daerah selalu berada di bawah target.

Tahun 2023

Target Rp2.565.278.854.400,00

Realisasi Rp2.422.070.171.717,50 (94,42%)

Selisih Rp143.208.682.682,50

 

Tahun 2024

Target Rp2.862.118.261.571,00

Realisasi Rp2.642.261.636.386,99 (92,32%)

Selisih Rp219.856.625.184,01

 

Tahun 2025

Target Rp2.862.621.938.532,00

Realisasi Rp2.624.792.399.405,81 (91,69%)

Selisih Rp237.829.539.126,19

LHP mencatat selisih target pendapatan daerah meningkat dari tahun ke tahun, sehingga BPK menilai diperlukan perbaikan dalam perencanaan dan penganggaran pendapatan daerah.

BPK menyoroti dua sub-akun PAD yang target anggarannya meningkat signifikan dibanding realisasi tahun sebelumnya, namun realisasi 2025 tetap rendah.

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Target 2025: Rp6.790.000.000,00

Realisasi 2024: Rp404.013.000,00

Realisasi 2025: Rp538.580.500,00 (7,93%)

Hasil Penjualan Gedung dan Bangunan

Target 2025: Rp18.200.000.000,00

Realisasi 2024: Rp215.500.000,00

Realisasi 2025: Rp753.200.000,00 (4,13%)

BPK menyatakan peningkatan target pada kedua sub-akun tersebut tidak didukung tambahan potensi PAD.

“Dari tabel di atas diketahui bahwa penganggaran PAD pada sub-sub akun tersebut tidak rasional. PAD pada sub-sub akun tersebut dianggarkan pada TA 2025 jauh lebih besar dari realisasi TA 2024. Peningkatan anggaran tersebut tidak didukung dengan tambahan potensi PADnya,” tulis BPK dalam dokumen LHP.

LHP juga memuat hasil wawancara pemeriksa dengan Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Kabupaten Bone. Dalam wawancara tersebut disebutkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak melakukan evaluasi atau analisis atas perhitungan target PAD yang diajukan perangkat daerah.

Menurut keterangan dalam LHP, target disetujui sepanjang perangkat daerah menyatakan target tersebut dapat direalisasikan.

BPK mengingatkan bahwa penganggaran PAD seharusnya memperhatikan potensi riil pendapatan, kebijakan fiskal daerah, dan kondisi ekonomi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Bone memerintahkan TAPD agar merencanakan dan mengevaluasi anggaran PAD berdasarkan perkiraan pendapatan yang terukur secara rasional.

Rekomendasi itu ditujukan agar target PAD pada tahun-tahun berikutnya lebih sesuai dengan potensi penerimaan daerah dan dapat dicapai secara realistis.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bone yang juga Kepala BKAD Bone, Hj. Andi Tenriawaru, saat dikonfirmasi belum dapat ditemui karena sedang menghadiri sejumlah agenda dinas luar.

Melalui pesan singkat, ia menyarankan agar konfirmasi terkait PAD dilakukan kepada Kepala Bapenda Bone Muhammad Angkasa selaku koordinator PAD serta Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Bone Budiono.

Kepala Bapenda Bone Muhammad Angkasa menjelaskan bahwa realisasi PAD tahun 2025 sebenarnya mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

Menurutnya, target PAD 2025 ditetapkan sebesar Rp418.859.699.391,00, sedangkan realisasinya mencapai Rp366.048.802.158,81 atau 87,39 persen.

“Kalau dari Segi Angka Realisasi PAD itu ada kenaikannya kurang lebih sekitar Rp80 miliar dibanding sebelumnya. Memang capaian akhirnya 87,39 persen, jadi tidak sampai 90 persen. Yang jelas terealisasi Rp366 miliar dari target Rp418 miliar,” kata Muhammad Angkasa saat dikonfirmasi pada Rabu (12/08/2026).

Dia juga mengatakan penetapan target PAD tidak dilakukan secara sepihak, melainkan berdasarkan usulan dan kajian dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu pendapatan.

“Semua berdasarkan kertas kerja masing-masing OPD pengampu. Itu dianalisis dulu, ada kajian internal, kemudian dibahas bersama OPD pengampu untuk menentukan angka yang dianggap realistis. Mereka juga harus mengusulkan secara resmi,” ujarnya.

Muhammad Angkasa menambahkan bahwa untuk sektor pajak daerah menjadi kewenangan Bapenda, sedangkan target retribusi disusun oleh masing-masing OPD pengampu sesuai bidangnya.

Penjelasan senada disampaikan Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Bone Budiono. Ia menyebut catatan BPK terkait TAPD masih merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan perlu dilihat bersama faktor-faktor penyebab tidak tercapainya target PAD.

“Kalau persoalan TAPD itu temuan awal dari BPK, tetapi bukan berarti itu sudah final. Ada capaian yang memang belum tercapai dan penyebabnya berbeda-beda pada masing-masing OPD pengampu,” kata Budiono, Jumat 14/08/2026).

Menurut Budiono, ketidakcapaian target PAD terutama terjadi pada beberapa sektor pengampu pendapatan daerah.

“Pada dasarnya target PAD yang tidak tercapai berada pada sektor OPD pengampu PAD,” ujarnya.

Redaksi jurnalis DNID.co.id tidak berhenti pada keterangan pihak Pemkab Bone dan akan menelusuri lebih jauh ke BPK Perwakilan Sulawesi Selatan untuk meminta penjelasan resmi, pendalaman temuan, serta klarifikasi atas dugaan lemahnya perencanaan dan pengawasan PAD yang disorot dalam LHP tersebut, guna memastikan sejauh mana kesesuaian antara temuan audit dan realitas di lapangan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 15 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Konfirmasi sendiri dengan narasumber

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA