Bongkar Peredaran Sabu dan Cairan Sintetis di Maros, Polisi Amankan 8 Tersangka

Maros,DNID.co.id – Sebanyak 47 botol Cairan Sintetis ditemukan di kamar indekos di Jalan Angkasa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.Penemuan tersebut merupakan hasil dari pengembangan dua tersangka, inisial TS dan MP yang sebelumnya diamankan Satresnarkoba Polres Maros karena membawa 2 botol cairan sintetis.

“Saat mengamankan dua tersangka, penyelidikan terus dikembangkan hingga akhirnya berhasil menemukan bukti cairan sintetis lainnya di kamar indekos tersangka,” kata Kapolres Maros, AKBP Devi Sujana, Jumat lalu (14/8/2026).

Selain cairan sintetis, polisi juga menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk meracik narkotika di kamar indekos tersebut. Di antaranya gelas takar, mixer elektrik, botol alkohol bekas, alat suntik dan pewarna makanan.

Dari pengembangan ke sejumlah lokasi lainnya, petugas kembali menemukan 34 botol cairan sintetis yang dikemas menggunakan lakban merah. Sehingga total 84 cairan sintetis berhasil diamankan.

“Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sulsel menunjukkan cairan tersebut positif mengandung MDMB-4en-PINACA yang termasuk narkotika golongan I,” ujar Devi Sujana.

Dalam pengungkapan cairan sintetis ini polisi mengamankan 8 tersangka.

Adapun kasus ini merupakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu 1 sampai 14 Agustus 2026.

Dari total 8 tersangka yang diamankan, 4 orang merupakan penyalahguna Sabu, 2 orang berinisial HS dan AT diduga sebagai bandar atau pengedar sabu, serta 2 orang yakni TS dan MP diduga sebagai pengedar cairan sintetis. (*)​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 17 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Maros

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA