Kabar Pencopotan Sekda dan 15 Kepala OPD Gowa, FKJI: Publik Berhak Tahu

Gowa,DNID.co.id — Kabar perombakan besar-besaran di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik. Informasi mengenai Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa Andy Azis Peter dan 15 kepala OPD center disebut-sebut dicopot atau dinonjobkan.

Menanggapi hal tersebut, Forum Komunikasi Jurnalis Indonesia (FKJI) angkat bicara, meminta pemerintah Kabupaten Gowa tidak menutup-nutupi informasi terkait perubahan jabatan sejumlah pejabat strategis tersebut.

Menurut Ketua Umum FKJI, Revin Pataroi Rahman, pencopotan atau pemberhentian pejabat, khususnya Sekda yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, harus memiliki dasar hukum, alasan yang jelas, serta mengikuti prosedur kepegawaian yang berlaku.

“Kalau memang benar Sekda Gowa dan 15 kepala OPD dinonjobkan atau diberhentikan dari jabatannya, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka kepada publik. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi dari kabar yang beredar tanpa penjelasan resmi,” tegas Revin, Jum’at (21/8/2026).

Revin menilai, posisi Sekda memiliki peran strategis dalam pemerintahan daerah. Karena itu, setiap keputusan yang menyangkut jabatan tersebut tidak boleh menimbulkan kesan sebagai keputusan sepihak tanpa prosedur yang transparan.

“Sekda bukan jabatan biasa. Begitu juga kepala OPD. Ada mekanisme ASN dan aturan mengenai jabatan pimpinan tinggi yang harus dipatuhi. Publik berhak mengetahui apa dasar dan alasan pemberhentian mereka,” ujarnya.

Revin juga menyoroti munculnya informasi bahwa sebanyak 15 kepala OPD ikut dinonjobkan. Menurutnya, jika informasi tersebut benar, maka Pemkab Gowa perlu segera membuka informasi secara terang mengenai pejabat yang terdampak, status jabatannya, serta dasar keputusan masing-masing.

“Kalau hanya satu pejabat mungkin publik masih bisa melihatnya sebagai persoalan kepegawaian. Tapi kalau sampai 15 kepala OPD, ini bukan lagi isu kecil. Ada implikasi terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya.

Ia meminta agar seluruh proses pergantian pejabat dilakukan secara profesional dan tidak didasari kepentingan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada gerbong yang sedang dibersihkan atau ada kepentingan tertentu di balik perombakan ini. Kalau memang ada pelanggaran disiplin, buka dasar pemeriksaannya. Kalau karena kebutuhan organisasi, jelaskan juga dasar kebijakannya,” tegas Revin.

Sorotan tersebut semakin menguat setelah beredar Keputusan Bupati Gowa Nomor 800.1.6.2/1802/2026 tentang pembebasan sementara Inspektur Inspektorat Daerah Gowa Syahrul Syahrir dari jabatan.

Dalam keputusan tersebut disebutkan adanya dugaan pelanggaran disiplin tingkat berat berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

Menurut Revin, keputusan terhadap Inspektur tersebut harus ditempatkan sebagai proses kepegawaian yang memiliki dasar pemeriksaan, sehingga publik tidak boleh terlebih dahulu menghakimi sebelum proses hukumnya selesai.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran disiplin berat, silakan proses sesuai aturan. Tetapi pemerintah juga harus memastikan seluruh hak dan proses pemeriksaan yang bersangkutan tetap dijamin,” jelasnya.

FKJI Minta Pemkab Gowa Buka Data

Revin menegaskan FKJI mendorong keterbukaan informasi publik terkait kabar perombakan pejabat di Pemkab Gowa.

“Kami meminta Pemkab Gowa segera memberikan penjelasan resmi. Siapa yang diberhentikan, siapa yang dinonjobkan, apa dasar hukumnya, dan bagaimana status masing-masing pejabat. Publik jangan dibiarkan menerka-nerka,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan pemerintah justru penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi dan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau semuanya sesuai prosedur, jelaskan kepada publik. Jangan biarkan isu berkembang liar. Transparansi justru akan melindungi pemerintah dari berbagai tudingan,” pungkas Revin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengenai kabar pencopotan Sekda Gowa maupun 15 kepala OPD tersebut. Pihak Redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Pemkab Gowa.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 22 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Rilis

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA