Diduga Curi Rp60 Juta, Mantan Pekerja Toko Dibekuk Resmob Polres Jeneponto di Pangkep, Ditembak Saat Hendak Kabur

JENEPONTO, dnid.co.id — Pelarian SE alias EN (24), terduga pelaku pencurian uang sekitar Rp60 juta di sebuah toko di Kabupaten Jeneponto, akhirnya terhenti di Kabupaten Pangkep.

Mantan pekerja Toko Sinar Rempah itu ditangkap Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto di sebuah konter di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Pangkep, Rabu (26/8/2026).

Kasus ini bermula dari pencurian di Toko Sinar Rempah, Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 03.45 Wita.

Korban, Muhlis Eka Putra M., sebelumnya menyimpan uang di dalam ember yang diletakkan di bawah meja kasir. Saat itu korban sedang melaksanakan umrah.

Sekitar 14 hari kemudian, korban kembali mengecek uang tersebut. Namun, uang senilai sekitar Rp60 juta telah raib. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati seorang pria masuk ke toko melalui bagian belakang dan mengambil uang tersebut.

Laporan korban menjadi dasar Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto melakukan penyelidikan. Jejak terduga pelaku kemudian ditelusuri hingga ke wilayah Gowa dan selanjutnya mengarah ke Pangkep.

Di Pangkep, Tim Pegasus berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Pangkep. Terduga pelaku akhirnya ditemukan sedang beristirahat di sebuah konter dan langsung diamankan.

Namun, drama belum berakhir. Saat dibawa menuju Polres Jeneponto, terduga pelaku disebut meminta izin untuk buang air kecil. Kesempatan tersebut justru digunakan untuk memberontak, mendorong anggota dan mencoba melarikan diri.

Petugas kemudian mengejar dan memberikan tiga kali tembakan peringatan. Karena disebut tidak mengindahkan peringatan, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur hingga peluru mengenai betis kanan terduga pelaku.

SE kemudian dibawa ke RSUD Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum kembali diamankan di Polres Jeneponto.

Dalam pemeriksaan, SE mengakui pencurian tersebut. Ia mengaku masuk ke toko dengan melompati pagar dan melalui pintu belakang. Polisi juga menyebut SE sebelumnya pernah bekerja di toko tersebut.

Selain uang, terduga pelaku mengaku mengambil sejumlah rokok. Hasil pencurian disebut digunakan untuk membeli narkotika, bermain judi online, kebutuhan sehari-hari, serta membeli sepeda motor dan handphone.

Polisi mengamankan satu unit Honda Beat warna putih dan satu unit handphone sebagai barang bukti. SE kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Jeneponto.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 26 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA