2 Bandar Jual Beli Chip di Jeneponto Dikabarkan Bebas Usai Ditangkap Polisi

DNID.co.id, Jeneponto – Dugaan praktik tangkap lepas kembali mencuat di wilayah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Seorang pria berinisial AR, yang disebut sebagai bandar jual beli chip Toko 88, dikabarkan sempat diamankan oleh seorang oknum anggota kepolisian pada Kamis malam (27/8/2026), namun kemudian disebut telah dilepas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun DNID.co.id, AR diamankan di wilayah Desa Kampala, Kabupaten Jeneponto.

Saat diamankan, AR disebut berkaitan dengan aktivitas jual beli chip dengan nilai sekitar 50 B, yang ditaksir senilai Rp3 juta.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut penangkapan tersebut diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi bernama Sumarlin.

“AR diamankan Kamis malam di Desa Kampala, tapi informasinya sudah dilepas,” ungkap sumber kepada DNID.co.id.

Narasumber tersebut juga mengklaim bahwa kejadian serupa bukan kali pertama.

Menurut keterangannya, pada 26 Agustus 2026, oknum tersebut juga disebut melakukan penangkapan Inisial H diduga terlibat dalam aktivitas jual beli chip.

“Saya dengar sebelumnya juga ada yang ditangkap lalu dilepas.

Katanya bandar jual beli chip juga. Diduga ada pembayaran sekitar Rp10 juta, dikonfirmasi ujar sumber.

Hingga kini, DNID.co.id apakah AR dan H sempat dibawa ke kantor kepolisian dan menjalani pemeriksaan secara resmi, dasar penangkapan serta status hukumnya setelah dikabarkan dilepas.

DNID.co.id masih berupaya meminta klarifikasi dan hak jawab kepada Sumarlin serta pihak kepolisian terkait di Jeneponto guna memastikan kronologi penangkapan, status hukum AR, dan menanggapi tudingan mengenai dugaan praktik tangkap lepas maupun penerimaan uang.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 29 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Abhu.SH

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA