Dipulangkan Saat Mengaku Masih Kesakitan, Pasien Kecewa Pelayanan RS Unhas Makassar

DNID.co.id, Makassar – Pelayanan Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS unhas) Makassar kembali mendapat sorotan.

Seorang pasien bernama Yakobus (56), yang berprofesi sebagai pengacara di Makassar, mengaku kecewa setelah tidak mendapatkan pelayanan rawat inap sebagaimana yang diharapkannya, Senin (31/8/2026).

Yakobus mengaku datang ke RS Unhas dalam kondisi mengalami sakit pada bagian perut keram.

Karena merasa kondisinya membutuhkan penanganan lebih lanjut, ia berharap dapat menjalani rawat inap untuk mendapatkan perawatan dan pemantauan medis.

Namun, menurut pengakuan Yakobus, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa kondisinya dinilai telah membaik dan tidak memerlukan rawat inap.

Ia pun mengaku diminta pulang.

Yakobus menyayangkan keputusan tersebut karena dirinya masih merasakan sakit dan merasa membutuhkan perawatan lebih lanjut.

“Saya datang karena sakit dan berharap bisa dirawat.

Tetapi saya justru dinilai sudah membaik dan tidak perlu rawat inap,” ungkap Yakobus.

Merasa kondisi kesehatannya masih membutuhkan penanganan, Yakobus kemudian memilih mendatangi rumah sakit lain di Makassar.

Menurut keterangannya, pada hari yang sama ia akhirnya mendapatkan penanganan dan menjalani rawat inap di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Perbedaan penanganan tersebut membuat Yakobus mempertanyakan pelayanan yang diterimanya sebelumnya di RS Unhas.

Ia berharap manajemen RS Unhas melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya terhadap pasien yang datang dengan keluhan sakit dan membutuhkan pemeriksaan serta penanganan medis.

Yakobus menilai setiap pasien semestinya mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai hasil pemeriksaan, kondisi kesehatan, serta alasan medis apabila dokter memutuskan pasien tidak memerlukan rawat inap.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Unhas Makassar belum memberikan keterangan terkait keluhan Yakobus.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 31 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Umar

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Wawancara Korban

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA