“Raja Sawer” di Kafe Dangdut, Perilaku M.A. Anggota Komisi IX DPR RI Dipersoalkan

Caption : Tampak MA saat menyawer penyanyi di salah satu klub malam

Caption : Tampak MA saat menyawer penyanyi di salah satu klub malam

JAKARTA ,DNID.co.id — Sorotan terhadap perilaku seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali mencuat. Kali ini, seorang anggota Komisi IX DPR RI berinisial *M.A.*, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), disebut memiliki kebiasaan menghamburkan uang untuk menyawer penyanyi dangdut saat berada di sejumlah kafe hiburan di kawasan Mangga Besar, Jakarta.

Oleh kalangan tertentu, kebiasaan tersebut bahkan membuat M.A. disebut mendapat julukan *“Raja Sawer”* atau *“Juragan Sawer”*.

Informasi mengenai perilaku M.A. tersebut disampaikan oleh pihak yang mengaku sebagai pelapor melalui *Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Peduli Buruh Imigran Indonesia (ALIBI) Centre*.

Caption: Surat laporan DPP Alibi Center

Menurut pelapor, M.A. disebut cukup sering menghabiskan waktu di tempat hiburan malam yang menyajikan musik dangdut. Dalam kesempatan tersebut, M.A. dituding kerap memberikan uang kepada penyanyi dangdut yang tampil.

Pelapor juga mempersoalkan dugaan kebiasaan M.A. mengonsumsi minuman beralkohol ketika berada di tempat hiburan tersebut. Perilaku itu dinilai tidak pantas oleh pelapor, terlebih M.A. merupakan pejabat publik yang menyandang status sebagai anggota DPR RI.

Sorotan semakin mengemuka karena M.A. merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) 2 Nusa Tenggara Barat dan duduk di Komisi IX DPR RI.

Bagi pelapor, persoalannya bukan semata soal seseorang menghabiskan uang atau menikmati hiburan, tetapi menyangkut *kepatutan, etika,* serta *citra seorang wakil rakyat di hadapan publik*.

Pelapor mengklaim persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan melalui DPP ALIBI Centre kepada *Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN)*. Namun, hingga kini pihak pelapor menyatakan belum melihat adanya sanksi atau tindakan tegas terhadap M.A.

Kondisi tersebut kemudian mendorong ALIBI Centre untuk mempertimbangkan membawa persoalan itu ke tingkat yang lebih tinggi, yakni *Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI*.

Pelapor berharap MKD DPR RI dapat menelusuri laporan tersebut secara objektif dan memeriksa apakah dugaan perilaku M.A. sebagaimana yang dilaporkan memiliki kaitan dengan pelanggaran kode etik anggota DPR RI.

“Ini bukan semata persoalan uang sawer atau tempat hiburan. Yang menjadi pertanyaan adalah kepatutan seorang anggota DPR sebagai pejabat publik dan wakil rakyat,” demikian inti keberatan pelapor.

Namun demikian, tudingan tersebut masih merupakan *versi pelapor* dan belum menjadi fakta hukum yang telah diputuskan oleh lembaga berwenang.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari M.A. maupun pihak Dewan Kehormatan PAN terkait tudingan tersebut. Konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan penting dilakukan untuk memberikan ruang hak jawab sekaligus memastikan informasi yang beredar tidak menjadi penghakiman sepihak.

Namun sayangnya MA sang Raja Sawer saat dikonfirmasi oleh redaksi jejaring media KBO Babel belum memberi jawaban atau klarifikasi terkait dengan laporan DPP ALIBI Center.

Jika laporan tersebut benar-benar diteruskan ke MKD DPR RI, publik tentu menunggu bagaimana lembaga etik parlemen tersebut menyikapi dugaan perilaku seorang wakil rakyat yang tengah menjadi sorotan.

Sebab, bagi anggota parlemen, persoalan integritas dan kepatutan bukan hanya menyangkut apa yang dilakukan di ruang sidang, tetapi juga bagaimana seorang pejabat publik menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat di luar gedung parlemen.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 31 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: RILISAN

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: JEJARING KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA