Polrestabes Makassar Ungkap Kejahatan Jalanan, 47 Tersangka Dibekuk dan 191 Sajam Diamankan

Makassar,DNID.co.id – Polrestabes Makassar mengungkap sejumlah kasus Kejahatan Jalanan sepanjang Agustus 2026.

Pengungkapan tersebut meliputi kasus 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta sejumlah tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

Hasil Pengungkapan Kasus tersebut disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Jumat (4/9/2026) sore.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolrestabes Makassar didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Justian, S.H., S.I.K., M.I.K., Kasi Propam Polrestabes Makassar AKP Setya Budy, S.H., M.M., serta Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Ahmad.

Kombes Pol. Arya Perdana mengatakan, hasil yang dirilis merupakan pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Polrestabes Makassar bersama seluruh Polsek selama periode 1 hingga 31 Agustus 2026.

“Pada hari ini kami merilis hasil ungkap kasus dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2026. Ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Polrestabes Makassar, termasuk unit Reskrim di masing-masing Polsek,” ujar Kombes Pol Arya.

Lanjutnya, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan menekan berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Makassar.

“Kami melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan penangkapan kasus-kasus menonjol juga pengungkapan kasus-kasus tawuran antar kelompok dan geng motor yang menghasilkan tersangka sebanyak kurang lebih 47 orang dan kasusnya rata-rata kejahatan jalanan,” ungkap Kombes Pol Arya.

Dari jumlah tersebut, terdapat 4 orang anak yang berhadapan dengan hukum dan proses penanganannya dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya 9 unit kendaraan bermotor, senjata tajam, busur beserta anak panah, serta berbagai barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para pelaku.

Kapolrestabes Makassar menyebut, jajaran kepolisian mengamankan sekitar 191 barang bukti berupa busur dan anak panah serta senjata tajam dari berbagai kegiatan razia dan penindakan terhadap kelompok yang diduga berpotensi melakukan gangguan keamanan, termasuk aksi tawuran.

“Dari kegiatan razia dan penangkapan yang kami lakukan, ada sekitar 191 barang bukti berupa busur dan anak panah, parang, serta barang-barang lainnya,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap sejumlah kasus lain, termasuk kasus pencurian dengan barang bukti berupa tabung gas, laptop, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Nah ini ada juga yang tabung gas yang dicuri ada juga laptop juga alat-alat yang digunakan untuk melakukan tindakan pencurian,” ucap Kapolrestabes.

Polrestabes Makassar juga menangani kasus penganiayaan terhadap seorang anak yang sempat menjadi perhatian masyarakat. Pelaku dalam kasus tersebut berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum.

“Dan ini juga ada kasus yang cukup viral kemarin penganiayaan anak yang dilakukan dengan silet pelakunya sudah kami tangkap,” jelas Kombes Pol Arya.

Kombes Pol Arya menegaskan, seluruh tersangka yang telah diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Khusus terhadap pelaku yang masih berstatus anak, penyidik akan mengedepankan mekanisme penanganan anak sesuai aturan perundang-undangan.

Lanjut kata Kapolrestabes, selain itu kejahatan pencurian Tas di masjid cukup viras di media social dan pelakunya juga sudah ditangkap.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, baik tingkat Polrestabes maupun Polsek di wilayah hukum Kota Makassar.

Polrestabes Makassar memastikan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan jalanan akan terus dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kondusif di Kota Makassar.

“Upaya-upaya yang dilakukan untuk menjadikan situasi di Kota Makassar semakin kondusif,” pungkasnya.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 7 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Konfrensi Pers Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA