Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Anak Panah

Palopo,DNID.co.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Palopo mengamankan seorang remaja berinisial AS (15) yang diduga terlibat tindak pidana penganiayaan menggunakan anak panah atau busur.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Salubulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Tim dipimpin Dantim Resmob Aiptu Ronald Effendi.
Kasus tersebut berawal pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 06.00 WITA di Sungai Rongkong, Kelurahan Sabbamparu.
Saat itu, korban keluar rumah untuk membeli makanan. Tiba-tiba, AS yang diduga berada di belakang korban menembakkan anak panah ke arah korban hingga mengenai kaki kanan.
Atas kejadian tersebut, ibu korban berinisial FW (36) kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Palopo melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai identitas serta keberadaan terduga pelaku.
Setelah memastikan keberadaannya, tim bergerak ke Jalan Sam Ratulangi dan mengamankan AS.
Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menembakkan anak panah atau busur.
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Ridwan Parintak menegaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat ini AS telah diamankan di Polres Palopo untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 8 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Palopo

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA