Kasat Reskrim Polres Bantaeng Bantah Isu Setoran Tambang Galian C Rp2 Juta per Bulan
Bantaeng,DNID.co.id — Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, AKP Andi Aldiansyah, membantah adanya dugaan setoran bulanan dari pelaku usaha tambang galian C kepada oknum anggota Polres Bantaeng untuk memperlancar aktivitas pertambangan.
Bantahan tersebut disampaikan AKP Andi Aldiansyah menyusul munculnya informasi dari seorang sopir truk berinisial S yang mengaku mengetahui adanya dugaan setoran sebesar Rp2 juta per bulan kepada oknum Kanit di Polres Bantaeng.
Sebelumnya, S menyebut aktivitas tambang galian C yang berada di kawasan Desa Biang Loe, Kecamatan Pa’jukukang, Bantaeng, telah berlangsung sekitar tiga bulan.
Menurut S, informasi mengenai dugaan setoran tersebut diketahuinya dari bos tambang berinisial SU. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa anggota polisi yang disebut menerima uang tersebut.
Menanggapi informasi itu, AKP Andi Aldiansyah menegaskan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bantaeng, dirinya tidak pernah mengetahui adanya aktivitas setoran bulanan dari pelaku usaha tambang galian C kepada pihak kepolisian.
“Semenjak saya menjabat sebagai Kasat Reskrim, saya tidak tahu mengenai adanya setoran per bulan,” tegas AKP Andi Aldiansyah, Senin (13/9/2026).
Ia juga memastikan bahwa informasi mengenai dugaan setoran tersebut tidak pernah disampaikan dalam pelaksanaan tugas di jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Bantaeng.
Menurutnya, termasuk para Kanit di bawah jajarannya, tidak pernah ada laporan maupun pengetahuan mengenai adanya praktik setoran dari pelaku usaha tambang kepada anggota kepolisian.
“Begitu juga dengan Kanit, tidak pernah ada kasus setoran,” ujarnya.
AKP Andi Aldiansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan ataupun membenarkan adanya praktik pemberian uang kepada oknum anggota kepolisian sebagai imbalan untuk membiarkan aktivitas tambang galian C.
“Jadi tidak ada aktivitas setoran yang dilakukan oleh para pelaku usaha tambang galian C ke Polres Bantaeng,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila memang terdapat informasi mengenai dugaan setoran kepada oknum anggota kepolisian, informasi tersebut harus disertai bukti dan dapat ditelusuri agar persoalannya menjadi terang.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan dari jajaran Satuan Reskrim Polres Bantaeng bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya praktik setoran bulanan sebagaimana informasi yang beredar.
Sebelumnya, S kepada DNID.CO.ID, Senin (14/9/2026), mengaku mendengar adanya setoran sekitar Rp2 juta setiap bulan. Namun, S juga menegaskan dirinya tidak pernah secara langsung menyerahkan uang tersebut kepada polisi.
“Saya tidak pernah pergi menyetor uang, tapi karena saya cuma sopir mobil, biasaka ambil material di tambang itu. Biasa saya dengar dari bosku,” kata S.
Hingga kini, dugaan tersebut masih sebatas klaim yang disampaikan oleh sumber dan telah dibantah oleh Kasat Reskrim Polres Bantaeng. Tidak terdapat keterangan mengenai identitas oknum polisi yang disebut menerima setoran maupun bukti penyerahan uang sebagaimana yang dituduhkan.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Bantah Isu Setoran Tambang Galian C Rp2 Juta per Bulan
SENIN, 14 SEPTEMBER 2026
Bantaeng,DNID.co.id — Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, AKP Andi Aldiansyah, membantah adanya dugaan setoran bulanan dari pelaku usaha tambang galian C kepada oknum anggota Polres Bantaeng untuk memperlancar aktivitas pertambangan.
Bantahan tersebut disampaikan AKP Andi Aldiansyah menyusul munculnya informasi dari seorang sopir truk berinisial S yang mengaku mengetahui adanya dugaan setoran sebesar Rp2 juta per bulan kepada oknum Kanit di Polres Bantaeng.
Sebelumnya, S menyebut aktivitas tambang galian C yang berada di kawasan Desa Biang Loe, Kecamatan Pa'jukukang, Bantaeng, telah berlangsung sekitar tiga bulan.
Menurut S, informasi mengenai dugaan setoran tersebut diketahuinya dari bos tambang berinisial SU. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa anggota polisi yang disebut menerima uang tersebut.
Menanggapi informasi itu, AKP Andi Aldiansyah menegaskan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bantaeng, dirinya tidak pernah mengetahui adanya aktivitas setoran bulanan dari pelaku usaha tambang galian C kepada pihak kepolisian.
"Semenjak saya menjabat sebagai Kasat Reskrim, saya tidak tahu mengenai adanya setoran per bulan," tegas AKP Andi Aldiansyah, Senin (13/9/2026).
Ia juga memastikan bahwa informasi mengenai dugaan setoran tersebut tidak pernah disampaikan dalam pelaksanaan tugas di jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Bantaeng.
Menurutnya, termasuk para Kanit di bawah jajarannya, tidak pernah ada laporan maupun pengetahuan mengenai adanya praktik setoran dari pelaku usaha tambang kepada anggota kepolisian.
"Begitu juga dengan Kanit, tidak pernah ada kasus setoran," ujarnya.
AKP Andi Aldiansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan ataupun membenarkan adanya praktik pemberian uang kepada oknum anggota kepolisian sebagai imbalan untuk membiarkan aktivitas tambang galian C.
"Jadi tidak ada aktivitas setoran yang dilakukan oleh para pelaku usaha tambang galian C ke Polres Bantaeng," tegasnya.
Ia menambahkan, apabila memang terdapat informasi mengenai dugaan setoran kepada oknum anggota kepolisian, informasi tersebut harus disertai bukti dan dapat ditelusuri agar persoalannya menjadi terang.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan dari jajaran Satuan Reskrim Polres Bantaeng bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya praktik setoran bulanan sebagaimana informasi yang beredar.
Sebelumnya, S kepada DNID.CO.ID, Senin (14/9/2026), mengaku mendengar adanya setoran sekitar Rp2 juta setiap bulan. Namun, S juga menegaskan dirinya tidak pernah secara langsung menyerahkan uang tersebut kepada polisi.
"Saya tidak pernah pergi menyetor uang, tapi karena saya cuma sopir mobil, biasaka ambil material di tambang itu. Biasa saya dengar dari bosku," kata S.
Hingga kini, dugaan tersebut masih sebatas klaim yang disampaikan oleh sumber dan telah dibantah oleh Kasat Reskrim Polres Bantaeng. Tidak terdapat keterangan mengenai identitas oknum polisi yang disebut menerima setoran maupun bukti penyerahan uang sebagaimana yang dituduhkan.