SEMMI Bantaeng Soroti 4 THM Diduga Kuat Beroperasi Tanpa Izin, Desak Pemkab Tindak Tegas!

Bantaeng,DNID.co.id – Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Bantaeng menyoroti serius maraknya aktivitas empat (4) Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Bantaeng yang diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Keberadaan empat THM yang beroperasi secara “ilegal” ini dinilai telah mencederai citra Kabupaten Bantaeng sebagai daerah yang dikenal agamis dan berbudaya. Selain itu, SEMMI Bantaeng memandang bahwa aktivitas ini berpotensi besar menimbulkan keresahan sosial, menjadi sarang maksiat, serta rawan peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Ham, Sulkifli, menyatakan keprihatinannya atas lemahnya pengawasan dari aparat dan instansi terkait.

“Kami sangat menyayangkan sikap ‘tutup mata’ yang dipertontonkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Ada empat THM yang jelas-jelas diduga beroperasi tanpa izin, namun dibiarkan melenggang bebas seolah kebal hukum. Ini adalah tamparan keras bagi penegakan Peraturan Daerah (Perda),” ujar Sulkifli keterangannya.

Menurutnya, aktivitas THM ilegal ini tidak hanya merusak moralitas generasi muda, tetapi juga merupakan bentuk nyata kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jika mereka beroperasi tanpa izin, jelas tidak ada kontribusi pajak yang masuk ke kas daerah. Ini adalah kerugian ganda bagi masyarakat Bantaeng,” tambahnya.

SEMMI Bantaeng menduga ada oknum yang “membekingi” operasi empat THM ini sehingga aparat penegak Perda, dalam hal ini Satpol PP, terkesan mandul dan tidak berani mengambil tindakan tegas.

Oleh karena itu, Pengurus Cabang SEMMI Bantaeng menyatakan sikap tegas:

1. Mendesak Bupati Bantaeng untuk segera memerintahkan jajarannya, khususnya Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk segera menutup dan menyegel empat THM yang terbukti tidak memiliki izin operasi.
2. Meminta Kapolres Bantaeng untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum pidana yang mungkin terjadi di lokasi THM tersebut, termasuk potensi peredaran miras ilegal dan narkotika.
3. Menuntut transparansi dari Pemkab Bantaeng terkait data perizinan THM di seluruh wilayah Kabupaten Bantaeng dan meminta agar pengawasan diperketat secara berkala, bukan hanya saat ada sorotan publik.
Kami beri waktu 3×24 jam kepada Pemkab Bantaeng untuk menunjukkan keseriusannya. Jika empat THM ilegal tersebut tidak ditindak tegas, maka SEMMI Bantaeng akan mengkonsolidasikan gerakan untuk turun aksi dan menduduki kantor-kantor terkait,” tutup  Sulkifli

SEMMI Bantaeng berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi menjaga tatanan sosial, moralitas, dan penegakan hukum di Bumi Butta Toa.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 27 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Rilis

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA