Kadinkes: STR dan SIP akan Dicabut Seumur Hidup Jika Gunakan Calo untuk Dapatkan SKP

dnid.co.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan akan memberikan sanksi berat kepada siapa yang memakai calo untuk mendapatkan SKP.

Maka dari itu Kemenkes segera menerbitkan peraturan pengawasan terkait Satuan Kredit Profesi (SKP). Salah satunya ada sanksi berat bila tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) memakai calo untuk mendapatkan SKP.

“Named dan nakes yang terbukti menjadi calo SKP akan dicabut sementara STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktek) selama 12 bulan, Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup,” ungkap Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. pada Sabtu (1/6/24)..

Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan bukan hanya calo saja yang kena pencabutan STR dan SIP, Budi menjelaskan named dan nakes yang memakai jasa calo SKP juga bakal dicabut STR dan SIP-nya.

“Sementara itu, named dan nakes yang terbukti memakai jasa calo SKP akan dicabut sementara STR dan SIP selama enam bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup,” jelasnya .

Sebagai informasi, Kemenkes mendapati temuan adanya dugaan tiga tenaga kesehatan menjadi calo untuk tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) untuk mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP).

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 3 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Diduga Oknum Polisi Aniaya Warga, Kepala Diinjak, Kemaluan Ditarik Hingga Masuk Rumah Sakit
Jadi Rapor Merah, Kepesertaan KB Vasektomi Pria di Bantaeng Masih Nol Akseptor
Kejang-kejang Hingga Kritis, Dokter di RS Tadjuddin Baru Datang Setelah Korban Meninggal
Bocah 4 Tahun Diduga Kejang Usai Diberi Obat Perawat RSUP Tadjuddin Makassar
Bau Menyengat dan Dikerubungi Lalat, Tumpukan Sampah Ganggu Kenyamanan di RSUD Jeneponto
Tumpukan Sampah di RSUD Lanto Daeng Pasewang Bau Menyengat Ganggu Kenyamanan Pasien
LBH Tombak Keadilan Desak Pemerintah Segera Atasi Memburuknya Polusi Udara di Makassar
Diduga Ada Kongkalikong Tender Rehab Lontara 6 RSUD Jeneponto, Penawaran Terendah Justru Kalah
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:15 WITA

Diduga Oknum Polisi Aniaya Warga, Kepala Diinjak, Kemaluan Ditarik Hingga Masuk Rumah Sakit

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:28 WITA

Jadi Rapor Merah, Kepesertaan KB Vasektomi Pria di Bantaeng Masih Nol Akseptor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:56 WITA

Kejang-kejang Hingga Kritis, Dokter di RS Tadjuddin Baru Datang Setelah Korban Meninggal

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:35 WITA

Bocah 4 Tahun Diduga Kejang Usai Diberi Obat Perawat RSUP Tadjuddin Makassar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Bau Menyengat dan Dikerubungi Lalat, Tumpukan Sampah Ganggu Kenyamanan di RSUD Jeneponto

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:24 WITA

Tumpukan Sampah di RSUD Lanto Daeng Pasewang Bau Menyengat Ganggu Kenyamanan Pasien

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:47 WITA

LBH Tombak Keadilan Desak Pemerintah Segera Atasi Memburuknya Polusi Udara di Makassar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:02 WITA

Diduga Ada Kongkalikong Tender Rehab Lontara 6 RSUD Jeneponto, Penawaran Terendah Justru Kalah

Berita Terbaru