Kementan Tegaskan Bantuan Alsintan Gratis, Minta Petani Laporkan Jika Dimintai Biaya

Makassar,DNID.co.id – Beredar kabar sejumlah petani penerima alat mesin pertanian (alsintan) dimintai biaya tebusan agar bisa mendapatkan hand traktor dari Kemeterian Pertanian (Kementan). Padahal bantuan tersebut seharusnya gratis.

Menanggapi kabar tersebut, Kementan menegaskan, segala bentuk bantuan alsinta yang diberikan kepada kelompok penerima, gratis tanpa ada pungutan biaya apapun dan tidak untuk diperjualbelikan.

Bantuan itu diberikan kepada masyarakat petani (Poktan/Gapoktan/UPJA) dan Brigade dinas lingkup Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi Nur Alam Syah menegaskan, Kementan tidak bertanggungjawab atas konsekuensi hukum yang diakibatkan apabila ada pihak/oknum melakukan pungutan dan memperjualbelikan bantuan alsintan tersebut.

“Bila ada biaya tebus atau semacamnya, itu adalah perbuatan oknum. Petani apabila mempunyai informasi adanya pungutan liar (pungli) terkait Alsintan, diharapkan melaporkan ke pihak yang berwenang,” tegas Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi Nur Alam Syah dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 November 2024.

Andi Nur Alamsyah menjelaskan, semua sumber pembiayaan alsintan sudah diatur dalam Pedoman Umum Bantuan Alsintan sejak tahun 2015. Sumber pembiayaan untuk penyediaan dan penyaluran alsintan bersumber dari DIPA Satuan Kerja Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian pada belanja barang (belanja peralatan dan mesin) untuk diserahkan kepada pemerintah desa dan petani.

“Jadi tidak ada biaya yang dibebankan ke petani selain bahan bakar dan perawatan mesin saja,” ujar Andi.

Lanjut, Ia menjelaskan, Pendistribusian bantuan alsintan APBN Pusat dilaksanakan oleh Penyedia alsintan sampai titik bagi Dinas lingkup Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota (sesuai kontrak), sedangkan pengambilan bantuan alsintan dari dari Dinas lingkup Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota sampai kepada penerima bantuan menjadi tanggung jawab pihak penerima bantuan.

“Bantuan alsintan APBN TA. 2024 yang telah tiba di titik bagi Dinas lingkup Pertanian agar segera disalurkan kepada penerima bantuan sesuai SK Penetapan PPK,” kata Andi.

Untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan bantuan alsintan dan mencegah terjadinya penyimpangan bantuan alsintan di lapangan, Dinas lingkup Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota dimohon bantuan dan kerjasamanya agar dapat meningkatkan kegiatan pembinaan, pengawasan alsintan dan pemanfaatannya di wilayah kerjanya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuturkan, digelontorkannya bantuan alsintan ini untuk mengubah wajah pertanian. Jika selama ini bertani identik dengan sesuatu yang kotor, maka ke depan tidak lagi. Dengan alsintan, petani bisa langsung mengolah lahan secara modern.

“Kita berikan peralatan modern, tidak tradisional seperti cangkul, sabit atau semacamnya. Semuanya Gratis,” ujar Mentan Amran.

Diketahui, kabar sejumlah petani penerima alsinta dimintai biaya untuk mendapatkan hand traktor dari Kementan salah satunya terjadi di Bone.

Tepatnya di Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Dimana salah seorang petani penerima bantuan mengaku dimintai Rp 3 juta agar bisa mendapatkan hand traktor.

Uang tersebut, katanya, harus diserahan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan (PPK) Ajangale.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 7 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mursalim Thahir

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Rilis

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Inovasi Kompos FABA Lapas Tantang Efektivitas Pupuk Konvensional
Distankp Padang Pariaman Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas Beras Bantuan Pangan
Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Buktikan Keajaiban Kompos Lewat Semangka
Pemkab Padang Pariaman Tuntaskan Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana dalam 23 Hari
Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Subsidi, Ini Yang Dilakukan Ketua Komisi B DPRD Karo 
Masyarakat Kecamatan Munte Desak DPRD Karo Segera Atasi Kelangkaan Pupuk Subsidi
Menteri Andi Amran Sulaiman Tinjau Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana di Padang Pariaman
Pemkab Padang Pariaman Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabencana, Target Rampung Dua Minggu
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:49 WITA

Inovasi Kompos FABA Lapas Tantang Efektivitas Pupuk Konvensional

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:54 WITA

Distankp Padang Pariaman Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas Beras Bantuan Pangan

Senin, 8 Juni 2026 - 22:15 WITA

Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Buktikan Keajaiban Kompos Lewat Semangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:11 WITA

Pemkab Padang Pariaman Tuntaskan Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana dalam 23 Hari

Rabu, 22 April 2026 - 23:56 WITA

Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Subsidi, Ini Yang Dilakukan Ketua Komisi B DPRD Karo 

Selasa, 21 April 2026 - 21:36 WITA

Masyarakat Kecamatan Munte Desak DPRD Karo Segera Atasi Kelangkaan Pupuk Subsidi

Sabtu, 18 April 2026 - 04:48 WITA

Menteri Andi Amran Sulaiman Tinjau Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana di Padang Pariaman

Sabtu, 18 April 2026 - 04:22 WITA

Pemkab Padang Pariaman Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabencana, Target Rampung Dua Minggu

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA