Pemprov Sulsel Lakukan Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD Jeneponto TA 2024

Makassar, DNID.co.id- 21 Juli 2025 — Gubernur Sulawesi Selatan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan evaluasi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Jeneponto tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Evaluasi ini digelar di Lantai 3 Ruang Evaluasi Kantor BKAD Provinsi Sulsel.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BKAD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Nur Amaliah, ST., M.Si., yang juga bertindak sebagai koordinator Tim Evaluator. Ia menyambut hangat kehadiran perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Badan Anggaran DPRD, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Sekretaris DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Tim Penyusun LKPD TA 2025.

Dalam sambutannya, A. Nur Amaliah menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Jeneponto dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, capaian ini merupakan bentuk nyata dari semangat proaktif Pemkab Jeneponto dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“WTP bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga cerminan dari upaya berkelanjutan dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan,” ungkapnya.

Evaluasi ini merupakan bentuk pengawasan teknis dari Pemerintah Provinsi terhadap pelaksanaan APBD di tingkat kabupaten/kota. Tujuannya adalah memastikan seluruh dokumen pertanggungjawaban telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, akuntabel, dan transparan.

Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto, H. Armawih A. Paki, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen Pemkab Jeneponto untuk terus menyempurnakan dokumen pertanggungjawaban APBD sebagaimana arahan dan rekomendasi dari Tim Evaluator Provinsi.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh masukan dengan penuh tanggung jawab. Dokumen ini akan terus kami sempurnakan agar memenuhi aspek legalitas dan subtansi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Evaluasi ini menandai sinergi berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang kredibel dan terpercaya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 24 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Pemprov Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA