Wamenkomdigi Dorong Kerja Sama Adil antara Platform Digital dan Penerbit Berita dalam Penggunaan Konten AI
Jakarta, DNID.co.id —Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mendorong platform digital menjalin kerja sama yang adil dengan penerbit berita terkait penggunaan konten berita dalam mesin pencari berbasis kecerdasan buatan (AI).
Wamenkomdigi menilai fitur rangkuman AI atau AI Overview pada mesin pencari mampu menghimpun, merangkum, dan menyederhanakan berbagai sumber yang memudahkan orang mencari sebuah informasi, namun, di sisi lain fitur tersebut menimbulkan disrupsi terhadap industri media.
“Disrupsi ini membuat penurunan trafik untuk media digital terjadi dengan sangat masif, dan penurunannya itu mencapai 40 sampai dengan 70 persen untuk situs-situs media. Ini akhirnya menjadi pukulan yang berdampak bisnis karena trafik turun, otomatis juga iklan dan pendapatan akan menurun,” jelas Wamenkomdigi, Selasa (24/2/2026).
Tidak hanya merangkum, perkembangan terkini AI juga memungkinkan teknologi tersebut melakukan penalaran (reasoning), analisis, hingga prediksi berbasis data. Kondisi tersebut dinilai dapat semakin mengurangi trafik pengguna ke situs sumber informasi.
Menurut Wamenkomdigi, kehadiran fitur AI pada mesin pencari tidak dapat sepenuhnya disalahkan karena bertujuan membuat proses pencarian informasi menjadi lebih optimal.
Namun, ia menekankan perlunya negosiasi antara platform dan penyedia konten mengenai hak cipta, mengingat materi yang dirangkum AI bersumber dari karya jurnalistik dari penerbit berita.
“Menurut saya kuncinya itu ada di perbincangan tentang hak cipta. Bagaimanapun para penerbit konten ini berhak atas karya mereka untuk dilindungi secara hukum,” kata Wamenkomdigi.
Pemerintah, lanjut Wamenkomdigi, mendorong terciptanya kerja sama bisnis yang menghadirkan solusi saling menguntungkan antara platform dan penerbit, misalnya melalui skema pembayaran lisensi atas konten berita yang digunakan oleh AI di mesin pencari.
Upaya itu dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan jurnalisme berkualitas di tengah maraknya konten-konten yang dihasilkan AI di berbagai platform digital. “Supaya ada win-win solution (solusi saling menguntungkan), supaya lebih fair (adil), pasarnya juga lebih fair buat semuanya sehingga tidak ada yang di rugikan,” tegas Wamenkomdigi.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Wamenkomdigi Dorong Kerja Sama Adil antara Platform Digital dan Penerbit Berita dalam Penggunaan Konten AI
RABU, 25 FEBRUARI 2026
Jakarta, DNID.co.id --Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mendorong platform digital menjalin kerja sama yang adil dengan penerbit berita terkait penggunaan konten berita dalam mesin pencari berbasis kecerdasan buatan (AI).
Wamenkomdigi menilai fitur rangkuman AI atau AI Overview pada mesin pencari mampu menghimpun, merangkum, dan menyederhanakan berbagai sumber yang memudahkan orang mencari sebuah informasi, namun, di sisi lain fitur tersebut menimbulkan disrupsi terhadap industri media.
"Disrupsi ini membuat penurunan trafik untuk media digital terjadi dengan sangat masif, dan penurunannya itu mencapai 40 sampai dengan 70 persen untuk situs-situs media. Ini akhirnya menjadi pukulan yang berdampak bisnis karena trafik turun, otomatis juga iklan dan pendapatan akan menurun," jelas Wamenkomdigi, Selasa (24/2/2026).
Tidak hanya merangkum, perkembangan terkini AI juga memungkinkan teknologi tersebut melakukan penalaran (reasoning), analisis, hingga prediksi berbasis data. Kondisi tersebut dinilai dapat semakin mengurangi trafik pengguna ke situs sumber informasi.
Menurut Wamenkomdigi, kehadiran fitur AI pada mesin pencari tidak dapat sepenuhnya disalahkan karena bertujuan membuat proses pencarian informasi menjadi lebih optimal.
Namun, ia menekankan perlunya negosiasi antara platform dan penyedia konten mengenai hak cipta, mengingat materi yang dirangkum AI bersumber dari karya jurnalistik dari penerbit berita.
“Menurut saya kuncinya itu ada di perbincangan tentang hak cipta. Bagaimanapun para penerbit konten ini berhak atas karya mereka untuk dilindungi secara hukum,” kata Wamenkomdigi.
Pemerintah, lanjut Wamenkomdigi, mendorong terciptanya kerja sama bisnis yang menghadirkan solusi saling menguntungkan antara platform dan penerbit, misalnya melalui skema pembayaran lisensi atas konten berita yang digunakan oleh AI di mesin pencari.
Upaya itu dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan jurnalisme berkualitas di tengah maraknya konten-konten yang dihasilkan AI di berbagai platform digital. "Supaya ada win-win solution (solusi saling menguntungkan), supaya lebih fair (adil), pasarnya juga lebih fair buat semuanya sehingga tidak ada yang di rugikan," tegas Wamenkomdigi.