Oknum Polisi di Jeneponto Paksa Wartawan Hapus Video Penangkapan Narkoba: Dibentak hingga HP Dirampas

Jeneponto,DNID.co.id– Tindakan intimidasi dan menghalang-halangi kerja wartawan kembali terjadi di Kabupaten JENEPONTO, Sulawesi Selatan. Tindakan represif tersebut diduga dilakukan Oknum polisi yang bertugas di Polres Jeneponto.

Peristiwa tidak mengenakkan ini menimpa seorang jurnalis media online bernama Usman S. Insiden itu terjadi pada Jumat dini hari, 12 Juni 2026, sekitar pukul 01.24 Wita, ketika korban sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Usman saat itu melakukan peliputan penangkapan terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Poros Jeneponto-Makassar, tepatnya di tengah Jembatan Belokallong, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Namun, di tengah jalannya proses pengambilan gambar dan video di lapangan, Usman tiba-tiba dihampiri oknum petugas. Tanpa alasan yang jelas, oknum polisi langsung membentak korban dengan nada tinggi.

Tak berhenti di situ, tindakan sewenang-wenang berlanjut saat oknum polisi tersebut merampas paksa ponsel milik korban.

Setelah itu, oknum polisi tersebut memerintahkan korban agar menghapus seluruh dokumen foto maupun rekaman video dokumentasi penangkapan yang telah diabadikan.

Kepada awak media, Usman S menceritakan detik-detik mencekam saat dirinya mendapatkan perlakuan kasar dan pembungkaman ruang liputan oleh aparat penegak hukum tersebut.

“Saat itu saya sedang duduk di coffe Diagonal bersama teman dekat di sekitar TKP lalu saya mendengar suara tembakan beberapa kali dari arah jembatan Belokallong dan saya langsung lari pergi meliput. Tiba-tiba seorang oknum anggota polisi membentak saya. Oknum tersebut mengatakan, ‘woi, kau siapa jangan video lalu saya langsung menjawab’ saya dari Media pak lalu dia langsung teriak yang bukan polisi jangan kesini? Jangan mengambil gambar/video’, dan oknum polisi itu langsung rampas HP saya,” ucap Usman.

Aksi perampasan alat kerja jurnalis ini menuai sorotan tajam. Pasalnya, tindakan menghalangi aktivitas jurnalistik secara jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dipidana.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Jeneponto terkait sanksi atau klarifikasi atas tindakan oknum anggotanya tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 12 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA