BPBD Bone Susun Peta Risiko Bencana, 27 Kecamatan Dilibatkan
Dokumen KRB akan menjadi acuan utama penanggulangan bencana di Bone, BPBD meminta seluruh pemerintah kecamatan hingga desa aktif melaporkan potensi bencana.
BONE, DNID.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bone mulai menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Bone Tahun 2027–2031 melalui Diskusi Publik dan Workshop yang digelar di Hotel Helios, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan ini melibatkan seluruh OPD dan perwakilan dari 27 kecamatan sebagai langkah menyusun peta risiko bencana yang akan menjadi pedoman utama penanggulangan bencana di Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Bone, Andi Ikbal, Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa dalam mendeteksi serta melaporkan setiap potensi bencana.
“Kami berharap kepada pemerintah tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa agar tanggap melihat potensi bencana. Setiap kejadian yang bisa membahayakan masyarakat segera dilaporkan agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Andi Ikbal.
Andi Ikbal menegaskan, Dokumen Kajian Risiko Bencana bukan hanya menjadi dokumen administrasi, melainkan dokumen induk yang akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program penanggulangan bencana di Kabupaten Bone.
Dalam forum tersebut, Kalaksa BPBD Bone juga menekankan tiga fokus utama penyusunan KRB, yakni identifikasi ancaman bencana, pemetaan kerentanan yang mencakup aspek sosial, fisik, ekonomi, dan lingkungan, serta pemetaan kapasitas daerah dalam menghadapi bencana.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bone, A. Muhammad Rezki Firdaus, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan menghimpun data, masukan, dan dokumentasi dari seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan.
“Tujuan kegiatan ini untuk memperoleh masukan data, saran, dan dokumentasi kerja dari pemangku kepentingan di setiap kecamatan sebagai bahan penyusunan rencana kerja penanggulangan bencana di Kabupaten Bone,” kata Rezki.
Rezki berharap forum tersebut mampu membangun kesamaan persepsi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun dokumen antisipasi risiko bencana yang komprehensif.
Workshop menghadirkan narasumber dari BPBD Provinsi Sulawesi Selatan, Leonardy Sambo, bersama Tenaga Ahli BPBD Provinsi Sulsel, Ir. Ikhsan Mahfud.
Mewakili Kalaksa BPBD Provinsi Sulsel, Leonardy mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bone yang mulai menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana secara partisipatif.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bone yang melaksanakan kegiatan ini. Hirarki dokumen KRB harus terintegrasi sehingga menjadi dokumen bersama dalam penanggulangan bencana,” ujar Leonardy.
Menurutnya, hasil akhir penyusunan KRB akan berupa peta risiko bencana. Untuk memastikan data akurat, BPBD akan menurunkan tim survei ke setiap desa guna melakukan validasi lapangan.
Tahapan penyusunan KRB meliputi sosialisasi dan internalisasi, pengumpulan data, penyusunan peta bahaya, validasi lapangan, penyusunan peta kapasitas, penyusunan draf laporan, hingga diskusi publik sebelum ditetapkan sebagai dokumen resmi.
Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Bone Tahun 2027–2031 diharapkan menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanggulangan bencana di Kabupaten Bone selama lima tahun mendatang.
Salah seorang peserta, Sudirman, yang juga Sekretaris Kecamatan Tanete Riattang, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini. Harapan kami BPBD Kabupaten Bone selalu tanggap ketika terjadi bencana di wilayah kecamatan. Kami bisa bekerja maksimal jika mendapat dukungan dari OPD terkait seperti BPBD,” tutup Sudirman.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
BPBD Bone Susun Peta Risiko Bencana, 27 Kecamatan Dilibatkan
SABTU, 18 JULI 2026
Dokumen KRB akan menjadi acuan utama penanggulangan bencana di Bone, BPBD meminta seluruh pemerintah kecamatan hingga desa aktif melaporkan potensi bencana.
BONE, DNID.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bone mulai menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Bone Tahun 2027–2031 melalui Diskusi Publik dan Workshop yang digelar di Hotel Helios, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan ini melibatkan seluruh OPD dan perwakilan dari 27 kecamatan sebagai langkah menyusun peta risiko bencana yang akan menjadi pedoman utama penanggulangan bencana di Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Bone, Andi Ikbal, Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa dalam mendeteksi serta melaporkan setiap potensi bencana.
"Kami berharap kepada pemerintah tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa agar tanggap melihat potensi bencana. Setiap kejadian yang bisa membahayakan masyarakat segera dilaporkan agar dapat ditangani dengan cepat," ujar Andi Ikbal.
Andi Ikbal menegaskan, Dokumen Kajian Risiko Bencana bukan hanya menjadi dokumen administrasi, melainkan dokumen induk yang akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program penanggulangan bencana di Kabupaten Bone.
Dalam forum tersebut, Kalaksa BPBD Bone juga menekankan tiga fokus utama penyusunan KRB, yakni identifikasi ancaman bencana, pemetaan kerentanan yang mencakup aspek sosial, fisik, ekonomi, dan lingkungan, serta pemetaan kapasitas daerah dalam menghadapi bencana.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bone, A. Muhammad Rezki Firdaus, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan menghimpun data, masukan, dan dokumentasi dari seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan.
"Tujuan kegiatan ini untuk memperoleh masukan data, saran, dan dokumentasi kerja dari pemangku kepentingan di setiap kecamatan sebagai bahan penyusunan rencana kerja penanggulangan bencana di Kabupaten Bone," kata Rezki.
Rezki berharap forum tersebut mampu membangun kesamaan persepsi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun dokumen antisipasi risiko bencana yang komprehensif.
Workshop menghadirkan narasumber dari BPBD Provinsi Sulawesi Selatan, Leonardy Sambo, bersama Tenaga Ahli BPBD Provinsi Sulsel, Ir. Ikhsan Mahfud.
Mewakili Kalaksa BPBD Provinsi Sulsel, Leonardy mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bone yang mulai menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana secara partisipatif.
"Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bone yang melaksanakan kegiatan ini. Hirarki dokumen KRB harus terintegrasi sehingga menjadi dokumen bersama dalam penanggulangan bencana," ujar Leonardy.
Menurutnya, hasil akhir penyusunan KRB akan berupa peta risiko bencana. Untuk memastikan data akurat, BPBD akan menurunkan tim survei ke setiap desa guna melakukan validasi lapangan.
Tahapan penyusunan KRB meliputi sosialisasi dan internalisasi, pengumpulan data, penyusunan peta bahaya, validasi lapangan, penyusunan peta kapasitas, penyusunan draf laporan, hingga diskusi publik sebelum ditetapkan sebagai dokumen resmi.
Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Bone Tahun 2027–2031 diharapkan menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanggulangan bencana di Kabupaten Bone selama lima tahun mendatang.
Salah seorang peserta, Sudirman, yang juga Sekretaris Kecamatan Tanete Riattang, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Kami mengapresiasi kegiatan ini. Harapan kami BPBD Kabupaten Bone selalu tanggap ketika terjadi bencana di wilayah kecamatan. Kami bisa bekerja maksimal jika mendapat dukungan dari OPD terkait seperti BPBD," tutup Sudirman.