Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Ditetapkan pada 6 Februari 2025 di Jakarta

Tanggamus, DNID MEDIA LAMPUNG–Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus terpilih, H. Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto, untuk periode 2025-2030 akan dilaksanakan pada Kamis, 6 Februari 2025, di Jakarta. Penetapan ini dilakukan karena tidak adanya gugatan hasil Pilkada Tanggamus di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Keputusan pelantikan ini didasarkan pada hasil kesepakatan antara pemerintah, melalui Menteri Dalam Negeri, bersama Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu, 22 Januari 2025, di Gedung Senayan, Jakarta.

 

Jadwal pelantikan tersebut juga dibenarkan oleh Wakil Ketua II DPRD Tanggamus sekaligus Ketua DPC PKB Tanggamus, Irwandi Suralaga, S.Ag.

 

“Iya, benar. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari mendatang di Jakarta,” ujar Irwandi, Jumat, 24 Januari 2025.

 

Pelantikan ini akan berlangsung bersamaan dengan pelantikan 21 Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 274 Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih lainnya.

 

Sebelumnya, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus dijadwalkan pada 10 Februari 2025. Namun, karena adanya sejumlah daerah yang masih bersengketa hasil Pilkada di MK, pelantikan Bupati/Wali Kota terpilih lainnya diprediksi akan dilaksanakan setelah 13 Maret 2025. (Jum)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 24 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Jum

Editor: AMR

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?
Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!
Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan
Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru
Memberitakan Pihak Lain Tanpa Konfirmasi? Ini Aturan Main PPMS!
PPMS dan Profesionalisme Pers Digital: Pedoman yang Wajib Dipahami Wartawan
Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah
Berdayakan Potensi Pesisir, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Jalin Sinergi dengan UMKM Azzahra Mandiri
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:01 WITA

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WITA

Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!

Rabu, 9 September 2026 - 15:27 WITA

Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan

Senin, 7 September 2026 - 12:49 WITA

Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:52 WITA

Memberitakan Pihak Lain Tanpa Konfirmasi? Ini Aturan Main PPMS!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:25 WITA

PPMS dan Profesionalisme Pers Digital: Pedoman yang Wajib Dipahami Wartawan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WITA

Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:32 WITA

Berdayakan Potensi Pesisir, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Jalin Sinergi dengan UMKM Azzahra Mandiri

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA