Breaking News

Misteri Raibnya Dana BLT-DD di Rekening KPM, Pekon Sukawangi Harus Serius Mengungkapnya

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Pringsewu, DNID MEDIALAMPUNG– Kasus hilangnya dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) milik Masriah, warga Pekon Sukawangi, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, terus menjadi sorotan. Dana yang seharusnya diterima melalui rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu diduga telah dicairkan oleh orang tak dikenal (OTK) melalui beberapa agen BRI Link di wilayah Pringsewu. Dugaan keterlibatan pihak internal pun mencuat, mengingat Masriah sendiri tidak memiliki kartu ATM.

 

 

ads

Raviudin, adik Masriah yang ditunjuk keluarga sebagai pendamping dalam pencairan BLT-DD miliknya, mengungkapkan bahwa saat mereka mengecek saldo rekening untuk menarik bantuan, rekening tersebut telah kosong. Padahal, menurutnya, keluarga sama sekali tidak pernah melakukan pencairan dalam setahun terakhir. Dan setelah melakukan penelitian saldo rekening milik Masriah telah dicairkan melalui ATM dibeberapa BRI Link di kawasan Kabupaten Pringsewu.

 

 

“Saat kami mengecek rekening, ternyata uangnya sudah habis. Padahal, saya selaku pendamping kakak saya tidak pernah mengambilnya,” ungkap Raviudin kepada awak media, Senin (4/3).

 

Temuan ini mengejutkan pihak keluarga, mengingat sejak awal Masriah tidak memiliki kartu ATM untuk mengakses rekeningnya. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada pihak lain yang secara tidak sah telah mencetak kartu ATM atas nama Masriah dan menggunakannya untuk menarik dana bantuan.

 

 

Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar terkait keamanan data perbankan penerima bantuan sosial. Mengingat kartu ATM seharusnya hanya dapat diterbitkan oleh pemilik rekening sendiri atau melalui perwakilan yang sah dengan surat kuasa bermaterai, dugaan adanya pihak internal yang terlibat semakin menguat.

 

Kepala Unit BRI Pagelaran, Aidil Siregar, menegaskan bahwa prosedur penerbitan kartu ATM di banknya selalu mengikuti aturan ketat.

 

“Kami memiliki prosedur ketat dalam penerbitan ATM, sehingga seharusnya tidak mungkin ada pihak lain yang bisa mengakses rekening tanpa persetujuan pemilik,” jelas Aidil.

 

Namun, fakta bahwa sejak BLT-DD digulirkan Masriah tidak pernah membuat kartu ATM, tetapi rekeningnya ternyata memiliki kartu yang digunakan untuk transaksi mencurigakan, menimbulkan spekulasi bahwa ada pihak yang memiliki akses ke data nasabah.

 

Hal ini diperkuat dengan adanya transaksi pencairan dana di beberapa agen BRI Link. Seharusnya, pencairan hanya bisa dilakukan oleh pemilik rekening atau pihak yang memiliki akses resmi. Namun, dalam kasus ini, transaksi tetap terjadi tanpa sepengetahuan Masriah dan keluarganya.

 

 

Keluarga Masriah mendesak agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap bagaimana dana tersebut bisa dicairkan tanpa izin, serta siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya bantuan yang seharusnya diterima Masriah.

 

“Kami hanya ingin kejelasan, siapa yang mengambil uang ini dan bagaimana caranya pencuri tersebut bisa memiliki ATM kakak saya,” ujar Raviudin.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi penerima bantuan sosial lainnya agar lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan data perbankan. Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek saldo rekening bantuan guna menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dalang di balik raibnya dana BLT-DD milik Masriah. Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau penyalahgunaan kewenangan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

 

Selain itu, jika terbukti ada keterlibatan pihak perbankan atau penyelenggara bantuan dalam proses pencairan ilegal ini, mereka juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang mengatur larangan penyalahgunaan data nasabah.

 

Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap kemungkinan adanya praktik serupa dalam penyaluran bantuan sosial. Transparansi dan pengawasan dari pemerintah serta lembaga terkait sangat diperlukan agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (Tim)

Bikin Website Murah

Penulis : Rachman Amir

Editor : AMR

Sumber Berita : Masriah

Berita Terkait

Pekon Air Kubang Kecamatan Air Naningan Salurkan BLT DD kepada 42 Penerima KPM
Bupati Tanggamus Akan Tinjau Jembatan Sangarus yang Ambrol Akibat Banjir
SDN 1 Way Harong Gelar Pesantren Kilat Tiga Hari, Momen Penuh Ilmu dan Kebersamaan
Sekretaris DPC PWRI Pringsewu Pertanyakan Transparansi PAD dari Pajak Penerangan Jalan
Serah Terima Jabatan Bupati Tanggamus: Awal Baru untuk Kemajuan Daerah
Skandal Gadai Tanah Bengkok, Saksi Mengaku Tak Pernah Menandatangani Surat Perjanjian
Ketua PWRI Lampung Dorong DPC Pringsewu Berbenah Menuju PWRI Lebih Baik
*Tedong Bonga Toraja Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Sumber Daya Genetik*
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:55 WITA

Pekon Air Kubang Kecamatan Air Naningan Salurkan BLT DD kepada 42 Penerima KPM

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:33 WITA

Bupati Tanggamus Akan Tinjau Jembatan Sangarus yang Ambrol Akibat Banjir

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:13 WITA

SDN 1 Way Harong Gelar Pesantren Kilat Tiga Hari, Momen Penuh Ilmu dan Kebersamaan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:59 WITA

Sekretaris DPC PWRI Pringsewu Pertanyakan Transparansi PAD dari Pajak Penerangan Jalan

Jumat, 7 Maret 2025 - 08:12 WITA

Serah Terima Jabatan Bupati Tanggamus: Awal Baru untuk Kemajuan Daerah

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:52 WITA

Misteri Raibnya Dana BLT-DD di Rekening KPM, Pekon Sukawangi Harus Serius Mengungkapnya

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:23 WITA

Skandal Gadai Tanah Bengkok, Saksi Mengaku Tak Pernah Menandatangani Surat Perjanjian

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:17 WITA

Ketua PWRI Lampung Dorong DPC Pringsewu Berbenah Menuju PWRI Lebih Baik

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi

Senin, 24 Mar 2025 - 10:27 WITA

Serba-Serbi

Bupati Toraja Utara sambut Kunker Pangdam XIV/Hasanuddin

Senin, 24 Mar 2025 - 09:41 WITA

Keagamaan

Safari Ramadan, Bupati Husniah Sapa Masyarakat Pattallassang

Senin, 24 Mar 2025 - 05:09 WITA