Pernyataan Resmi Ketua DPC PERADI Kota Agung Terkait Dugaan Korupsi ADD di Pekon Datarajan, Ulu Belu

Tanggamus DNID MEDIALAMPUNG— Menanggapi pemberitaan dan hasil investigasi sejumlah media terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Pekon Datarajan, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Agung, Ahmad Bajuri, S.H., memberikan pernyataan sikap sebagai berikut:

 

“Dugaan ini merupakan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi, yang harus segera diselidiki oleh aparat penegak hukum. Jika benar ditemukan kegiatan fiktif, maka hal itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara,” ujar Ahmad Bajuri.

 

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan Dana Desa telah diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan. Setiap tahapan – mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban – wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat.

 

Lebih lanjut, Ahmad Bajuri menegaskan bahwa:

“Kami dari DPC PERADI Kota Agung mendorong Inspektorat, APIP, dan Aparat Penegak Hukum lainnya untuk segera turun tangan, melakukan audit investigatif, dan jika cukup bukti, menindaklanjuti melalui proses hukum yang adil dan transparan. Kami juga membuka ruang bantuan hukum bagi masyarakat yang merasa dirugikan atas dugaan penyelewengan ini.”

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC PERADI juga mengingatkan bahwa dalam hukum pidana korupsi, terdapat sanksi tegas sebagaimana diatur dalam:

 

Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, yang menyebut bahwa setiap orang yang memperkaya diri sendiri secara melawan hukum dan merugikan negara, diancam pidana penjara 4 sampai 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

 

Pasal 3 UU Tipikor, yang menjerat penyalahgunaan wewenang karena jabatan atau kedudukan.

 

Pasal 18, terkait pidana tambahan seperti pengembalian kerugian negara dan perampasan aset.

 

Ahmad Bajuri menutup pernyataannya dengan ajakan:

“Mari kita awasi bersama penggunaan anggaran negara di tingkat pekon/desa. Dana Desa adalah milik rakyat, bukan milik pribadi oknum pejabat. Bila ada pelanggaran, harus ada penegakan hukum yang tegas demi keadilan dan kemajuan daerah. (Team)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 17 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Team

Editor: RA

Sumber Berita: Humas PERADI Kotaagung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?
Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!
Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan
Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru
Memberitakan Pihak Lain Tanpa Konfirmasi? Ini Aturan Main PPMS!
PPMS dan Profesionalisme Pers Digital: Pedoman yang Wajib Dipahami Wartawan
Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah
Berdayakan Potensi Pesisir, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Jalin Sinergi dengan UMKM Azzahra Mandiri
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:01 WITA

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WITA

Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!

Rabu, 9 September 2026 - 15:27 WITA

Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan

Senin, 7 September 2026 - 12:49 WITA

Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:52 WITA

Memberitakan Pihak Lain Tanpa Konfirmasi? Ini Aturan Main PPMS!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:25 WITA

PPMS dan Profesionalisme Pers Digital: Pedoman yang Wajib Dipahami Wartawan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WITA

Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:32 WITA

Berdayakan Potensi Pesisir, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Jalin Sinergi dengan UMKM Azzahra Mandiri

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA